Dua Hal yang Disampaikan Komnas HAM RI Perwakilan Papua Kepada Gubernur Waterpauw

Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si menerima kunjungan perdana Perwakilan Komnas HAM Tanah Papua yang dipimpin Kepala Perwakilan Frits Ramandey. (foto: Komnas HAM Perwakilan Tanah Papua)

PAPUAInside,com, MANOKWARI—Ada dua hal yang disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM di Tanah Papua Frits Ramandey saat bertemu Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si untuk pertama kalinya di Manokwari, Senin (08/08/2022).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Gubernur Papua Barat itu, kepala perwakilan Komnas HAM di Tanah Papua Frits Ramandey didampingi koordinator penegakan HAM Melkior Weruin, kordinator pemajuan HAM Johana Tukayo, dan kepala bagian umum Livan Bremer.

Kepada Gubernur Papua Barat, Frits Ramandey menjelaskan bahwa kasus Wasior yang telah di tangani Komnas HAM masih terus berjalan di Kejaksaan Agung, untuk kedepan Komnas HAM akan bertemu kembali para korban dalam membuat surat keterangan.

Frits juga meminta Penjabat Gubernur Papua Barat untuk memberikan perhatian kepada korban kasus Wasior yang telah membuat forum. ‘’Para korban kasus Wasior telah membuat forum korban sebabnya mereka perlu perhatikan,’’ pesannya.

Kasus lain yang dilaporkan adalah peristiwa Kisor di Kabupaten Maybrat tahun 2021, yang menelan korban jiwa anggota TNI, dan pengrusakan ratusan rumah masyarakat sipil di tiga kampung Kisor, Imsum dan Kris.  ‘’Peristiwa di Kisor Komnas HAM merekomendasikan agar rumah-rumah warga diperbaiki, sebab masyarakat sipil terdampak dari aksi aksi kekerasan,’’ jelasnya.

Hal lain kata Ramandey, Undang undang Otsus Papua hanya satu dan berlaku untuk Provinsi Papua dan Papua Barat yang juga mengatur tentang pendirian perwakilan Komnas HAM  maka untuk merespon kasus kasus HAM di Provinsi Papua Barat Komnas HAM akan menempatkan satu staf di Papua Barat.

Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberikan apresiasi yg tinggi kepada PJ Gub Papua Barat karena tidak hanya mendengar saja tapi meminta agar Komnas HAM Papua menjadwalkan untuk tindak lanjuti tiga agenda tersebut.

‘’Komjen Paulus Waterpauw yang juga pernah memimpin tim Papua membicarakan 11 kasus HAM di Polkam itu masih tetap berkomitmen untuk pemajuan dan penegakan HAM di Tanah Papua,’’ tandas Ramandey. **