DPRK Puncak Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp 1,6 Triliun

Pimpinan dan anggota DPRK Puncak bersama Forkopimda Puncak berfoto bersama seusai Rapat Paripurna Kelima Penutupan Sidang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 Masa Sidang Tahun Ketiga di Hotel Horison, Padang Bulan, Kota Jayapura, Senin (14/6/2026). (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—DPRK Puncak mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,6 triliun dalam Rapat Paripurna Kelima Penutupan Sidang Rancangan Perubahan APBD di Hotel Horison, Padang Bulan, Kota Jayapura, Senin (14/6/2026).

Pengesahan dihadiri 31 pimpinan dan anggota DPRK Puncak, Bupati Puncak Elvis Tabuni, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Forkopimda, serta pimpinan OPD.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, mengatakan pengesahan anggaran tersebut harus segera diikuti realisasi program agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

DPRK Kawal Pelaksanaan

Thomas mengatakan APBD Perubahan harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

“Harapan kami ke depan penetapan anggaran ini penyerapannya benar-benar merealisasikan dalam pelayanan masyarakat, terutama kesehatan, pendidikan dan juga pelayanan-pelayanan yang lainnya,” kata Thomas.

Ia mengatakan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Puncak selama ini dapat bekerja sama dengan baik. Hal itu, menurut dia, terlihat dari kehadiran seluruh anggota DPRK dalam rapat paripurna.

Thomas juga menegaskan anggaran yang bersumber dari negara harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Negara memberikan DAU yang besar itu untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang, bukan kepentingan pejabat, bukan kepentingan kita DPRK, tapi untuk kepentingan masyarakat. Jadi kabupaten hadir untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

DPRK, kata Thomas, akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan.

Waktu Efektif Terbatas

Thomas mengatakan waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan hanya sekitar tiga hingga empat bulan. Karena itu, kepala OPD diminta segera merealisasikan program karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) berada pada masing-masing perangkat daerah.

“Penyerapan anggaran segera harus direalisasikan karena waktunya sangat singkat,” katanya.

DPRK akan terus memonitor pelaksanaan anggaran hingga pembahasan APBD induk berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni mengapresiasi kehadiran lengkap 31 anggota DPRK dalam rapat paripurna. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan kekompakan antara legislatif dan eksekutif.

“Dari 31 anggota DPRK Puncak hadir lengkap. Itu berarti kekompakan kita masih jalan. Itu kebanggaan kami dari pemerintah terhadap lembaga Dewan,” kata Elvis.

Ia berharap kerja sama tersebut tetap dipertahankan sehingga pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat dapat berjalan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *