DPRD Pegubin Minta Dinsos dan Kantor Pos Oksibil Transparan Menyalurkan Bansos

DPRD Pegubin minta OPD terkait transparan dalam penyaluran bansos supaya yang menerima betul-betul yang berhak. (foto: ABN)

PAPUAINSIDE.ID, Oksibil— DPRD Pegubin mengungkapkan fakta mencengangkan dana bansos yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial, diduga kuat telah digunakan secara sistematis oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Lembaga legislatif ini Lala mendesak pihak berwajib untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh, membongkar praktik korupsi yang terstruktur sejak tahun 2021 hingga 2025.

Wakil Ketua II DPRD Pegubin, Yanus Delka, dengan nada geram dan penuh kekecewaan, mengungkapkan bahwa selama ini DPRD merasa dipermainkan oleh Dinsos dan Kantor Pos Oksibil terkait penyaluran bansos. Mereka dinilai tidak transparan dan sengaja menutup-nutupi informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

“Kami sebagai wakil rakyat merasa dipermainkan. Setiap kali kami meminta data dan informasi terkait bansos, mereka selalu memberikan jawaban yang berbelit-belit dan tidak jelas. Seolah-olah ada sesuatu yang mereka sembunyikan. Ini kan tidak bisa dibiarkan!” tegas Yanus Delka dalam Jumpa persnya di kantor DPRD Pegubin, Jumat (14/11/2025) di dampingi beberapa anggota DPRD Epensius Deal S.AP, Notius Urwan, S.IP, Jefrin D.Singpaki,ST, Coswin P.Uropmabin, Lainus R.Keduman,SH dan Betuel Kakadi

Yanus Delka menegaskan bahwa dana bansos adalah hak masyarakat miskin Pegubin, bukan hak oknum-oknum tertentu untuk dikorupsi. Ia mengecam keras praktik pungli dan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh kepala distrik dalam penyaluran bansos.Paling tidak Kepala Distrik dan kepala kampung harus Memahami mekanisme penyaluran Bansos yang di sampaikan Dinsos dan kantor Pos.

“Bansos ini hak rakyat, bukan hak oknum! Kenapa ada kepala distrik yang tega memotong dana bansos yang seharusnya diterima oleh masyarakat? Ini kan sudah keterlaluan! Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak masyarakat Pegubin,” tandas Yanus Delka.

Anggota Fraksi A DPRD Pegubin, Mevionus Tapyor, menambahkan bahwa selama ini masyarakat Pegubin sudah muak dengan janji-janji manis pemerintah daerah terkait penyaluran bansos. Ia menuntut agar ada tindakan nyata untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi.

“Kami sudah muak dengan janji manis. Masyarakat Pegubin sudah terlalu lama menderita karena kemiskinan dan ketidakadilan. Sekarang, dana bansos yang seharusnya membantu mereka malah dirampok. Ini kan sudah keterlaluan! Kami menuntut agar ada tindakan nyata untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi,” ujar Mevionus dengan nada geram.

Mevionus juga mempertanyakan peran DPRD sebagai lembaga pengawas yang seharusnya dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Ia mengaku merasa frustrasi karena selama ini DPRD selalu diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses penyaluran bansos.

“Apa gunanya kami di DPRD kalau tidak bisa membela rakyat? Kami ini wakil rakyat. Kami punya hak untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran daerah, termasuk dana bansos. Tapi selama ini, kami selalu dihalang-halangi. Ini kan sangat frustrasi,” keluh Tapyor.

Lembaga DPRD berkomitmen bahwa akan mendukung Bupati Spei Yan Bidana,ST.M.Si dan wakil bupati Arnold Nam, S.AP,. mengevaluasi total terhadap sistem penyaluran bansos dan untuk antisipasi kasus dugaan korupsi dana bansos di Pegubin.** (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *