Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, Jayapura—Walau saat ini tengah diberlakukan moratorium pemekaran wilayah tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) janji bakal menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait wacana pemekaran salah- satu wilayah Pegunungan Tengah Papua, ketika melakukan tatap muka bersama para tokoh adat dan tokoh agama di Hotel Grand Baliem di sela-sela kunjungan kerjanya di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Senin (28/10) lalu.
Anggota Fraksi Golkar DPR Papua Tan Wie Long, yang diminta tanggapannya terkait wacana pemekaran Provinsi Papua Tengah di Jayapura, Selasa (29/10) mengatakan, DPR Papua pada prinsipnya sangat setuju, wilayah Papua Tengah dimekarkan jadi satu Provinsi, jika itu memang bermanfaat dan baik untuk rakyat dan diatur secara baik.
“Wacana ini sesungguhnya kan sudah lama, sebelum presiden yang sekarang. Artinya memang dari aspek kondisi geografis tentu sangat dimungkinkan untuk dimekarkan,” jelasnya.
Dia juga berharap supaya apa yang menjadi wacana pemekaran Provinsi Papua Tengah ini tentunya harus melalui kajian- kajian dan bagaimana mengedepankan aspirasi dari masyarakat yang dimekarkan.
“Kalau pemerintah pusat menghendaki sebuah pemekaran, kalau nanti masyarakatnya bilang siapa yang minta pemekaran itu kan persoalan lagi,” katanya.
Ia mengutarakan, pada saat tahun -tahun yang lalu, wacana pemekaran Provinsi Papua itu memang sudah pernah diusulkan, antara lain wacana pemekaran Provinsi Papua Selatan Papua, Provinsi Papua Tengah terus yang berikut pemekaran Provinsi Papua Sorong Selatan.
Namun demikian, tegasnya, pemekaran daerah intinya kan jangan pemerintah pusat terlalu memaksakan sesuatu dengan melanggar atau menabrak aturan.
“Itu juga tak boleh, jangan pemerintah pusat mengajari kita ke hal- hal yang sifatnya hanya kepentingan sesuatu. Tapi menabrak apa yang sudah ada didalam aturan dan regulasi yang ada,” terangnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Syarat formalnya antara lain sebuah Provinsi itu kan harus ada 5 Kabupaten. Salah- satunya harus ada Kota Madya.
“Sekarang pertanyaan kita, kalau wacana Presiden tentang Provinsi Papua Tengah ini kan belum ada. Ini juga harus dipenuhi syarat syarat formal ini. Jangan seolah- olah terus menabrak segala sesuatu itu nanti mengajari rakyat yang tak baik dan tak sehat,” tegasnya.
Ditanya kalau muncul kecemburuan dari daeraj-daerah di Provinsi Papua lain yang juga usulkan pemekaran, kata dia, ini kan bertahap menurut Presiden nanti bertahap.
Jadi hal -hal yang dilihat dari rentang kendali, aspek politis, aspek geografis, aspek ekonomi ini kan dilihat.
“Jadi mungkin ada pandangan dan pendapat pemerintah pusat kenapa harus didahulukan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Saya pikir ada penilaian –penilaian tertentu