Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Papua tahun anggaran 2020 diserahkan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pasca pelantikan pimpinan SKPD baru. Pasalnya, penyerahan DPA tahun anggaran 2020 ini berbasis restrukturisasi dari 52 SKPD menjadi hanya 35 SKPD.
“Kita bersyukur karena kita sudah termasuk cepat menyelesaikan APBD kita di bulan Oktober 2019 lalu, sekarang tinggal menunggu pelantikan pimpinan SKPD baru,” jelas Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua DR. Muhammad Mus’sad, SE, MSi, yang dikonfirmasi, usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (6/1).
Sekedar diketahui, postur APBD Provinsi Papua tahun 2020 sebesar Rp 14,6 Triliun.
Ia menjelaskan, pimpinan SKPD baru akan menandatangani DPA tahun anggaran 2020. “Bila perlu saat pelantikan pimpinan SKPD sudah bisa diserahkan DPA, karena pimpinan SKPD baru yang melaksanakan anggaran tahun 2020,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, proses seleksi pimpinan 35 SKPD baru hasil merger atau penggabungan 52 SKPD lama sudah mencapai babak final, tinggal menunggu pelaksanaan pelantikan saja.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan pimpinan 35 SKPD baru hasil merger 52 SKPD segera dilantik dalam waktu dekat. Pasalnya, jika pimpinan 35 SKPD baru itu dilantik, maka proses- proses pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2020 dapat segera dilaksanakan. **