Oleh: Eman Betta |
Papuainside.com, Serui– Kabupaten Yapen ditetapkan menjadi zona damai di Papuap pada 17 September 2000 atau 19 tahun lalu.
Dalam kurun waktu tersebut situasi dan kondisi keamanan di Pulau Yapen kondusif karena semua orang yang hidup di sana meskipun berbeda pendapat maupun pandangan, suku, agama ras serta bahasa namun semua sepakat memelihara kedamaian.
Bertepatan 19 tahun penetapan zona damai tersebut, Selasa (19/9), seluruh komponen masyarakat melakukan deklarasi damai dalam rangka memperingati hari pencetus zona damai, di panggung pelataran Kota Serui.
‘’Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dukungan masyarakat yang dimana sampai saat ini masih bergandengan tangan dalam menjaga perdamaian di kota ACIS ( Aman Ceria Indah Sehat ) julukan kota serui ini, maka hari ini hari bersejaraj itu diperingati,’’ terang Yunias Mawene selaku pencetus zona damai Kabupaten Yapen.
Dijelaskan dalam menciptakan zona damai ada 3 faktor yang harus dilakukan, pertama harus ada ketulusan hati, tidak boleh ada niat-niat jahat didalamnya. Kedua memiliki semangat yang tinggi dalam membangun berlandaskan cinta kasih. Ketiga, mempunyai jiwa yang besar, kepentingan probadi harus dikorbankan untuk kepentingan umum.
“Zona damai artinya semua orang harus hidup berdampingan walaupun ada perbedaan pendapat atau pandangan, perbedaan suku, ras, agama dan bahasa tandas Yunias.
Dia berpesan, zona damai bukan sebatas kata-kata akan tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan. ‘’Seperti halnya miras pada tahun 2000 sudah dikutuk dan seharusnya tidak ada lagi di Yapen akan tetapi sampai saat ini minuman beralkohol itu masih ada,’’ jelasnya.
Sementara itu Bupati Tonny melalui sambutan tertulis yang di bacakan Wabup Frans Sanadi mengatakan, kebersamaan ini adalah pertanda ungkapan rasa syukur dan penghormatan kita terhadap momentum bersejarah dideklarasikannya kabupaten kepulauan yapen sebagai daerah zona damai pada 19 tahun yang lalu.
“Kita berkumpul disini untuk mensyukuri keberadaan Yapen yang saat ini masih selalu dalam keadaan kondisi yang aman dan kondusif serta kehidupan masyarakat yang rukun, damai, saling mengasihi, saling menghormati dan saling menghargai satu dengan yang lain, meskipun kita diwarnai perbedaan agama, suku, ras, dan budaya,’’ paparnya.
Lanjut Frans, kondisi Papua secara umum beberapa waktu terakhir ini digoncang isu-isu yang berkembang dan dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga melebar pada munculnya aksi-aksi anarkis pada beberapa daerah di Papua yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban, dan ketentraman hidup bermasyarakat.
“Saya minta kepada masyarakat di kabupaten yapen agar tidak terhasut dengan isu-isu yang berkembang, apalagi melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan kepentingan orang banyak” tutupnya. **