Diduga Tikam Korban Hingga Tewas, Polisi Tahan Seorang Perempuan

Polsek Heram melakukan pengawalan korban kasus penganiayaan di Waena. (Foto : Humas Polresta Jayapura Kota)

Diduga Tikam Korban Hingga Tewas, Polisi Tahan Seorang Perempuan

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Polsek Heram mengamankan seorang wanita berinisial MWA (25), Kamis (22/4/2021) pukul 16.30 WIT kemarin karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Imanuel W (18) hingga akhirnya meninggal dunia.

Dugaan penganiayaan dilakukan MWA di Jalan Dafonsoro tepatnya di depan Rana Cell Perumnas I Kelurahan Waena Distrik Heram.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Heram Iptu Alfrit B. Nadek, saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat MWA yang sedang mencari kekasihnya dan bertemu dengan kedua korban yang merupakan rekan kekasihnya di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Setelah bertanya tentang keberadaan kekasihnya dan dijawab oleh korban bahwa mereka tidak tahu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya dan melakukan penikaman terhadap kedua korban,” jelas Kapolsek menerangkan pengakuan pelaku yang kini telah diamankan.

Sesuai keterangan saksi di TKP, kedua korban yang diketahui yakni seorang laki-laki dan perempuan sementara berdiri di depan kios, kemudian datang pelaku seorang perempuan dan langsung menikam kedua korban dengan menggunakan pisau.

“Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat kemudian dibawa ke Rumah Sakit Dian Harapan, disana korban Imanuel kehabisan darah dan meninggal saat mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri ke Jl. SPG dan berhasil diamankan oleh personil Polsek Heram yang saat itu merespon TKP karena adanya laporan penganiayaan tersebut,” beber Iptu Nadek.

Dari data Polisi, korban meninggal dunia akibat luka tikam yang dialami korban pada bagian dada sebelah kiri.

Dari luka tersebut korban mengalami pendarahan karena mengenai bagian jantungnya.

Kapolsek menuturkan, tak hanya memakan satu korban, Yuliana Maya (22) turut menjadi korban penikaman hingga membuat dirinya mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri.

Kasus penganiyaan tersebut kini dalam penanganan Polsek Heram. “Kami mengimbau kepada keluarga korban supaya tenang agar tak merugikan diri sendiri karena kini kasus itu telah ditangani oleh pihak berwajib,” ungkapnya.

Untuk pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan dan kini telah mendekam di balik jeruji sel Polsek Heram. **