Diduga Sakit Jiwa, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Nimbokrang

Ilustrasi dugaan kasus penganiayaan berat. (Foto: Polres Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, SENTANI—Seorang suami diduga menganiaya istrinya R (41) hingga tewas menggunakan sebilah parang di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (21/7/2023) petang.

Tak hanya itu, pelaku berinisial MK (43) juga menganiaya anak tirinya berinisial W (18)  hingga mengalami luka berat.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas M Koimera,  saat dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan penganiayaan berat tersebut.

Pelaku langsung melarikan diri, usai melakukan penganiayaan tersebut.

Polisi menyebutkan, MK diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku sendiri adalah residivis kasus yang sama.

Penganiayaan terjadi sesaat, setelah kedua korban baru saja pulang dari Sentani. Setibanya di rumah, kedua korban dimarahi pelaku. Tak sampai disitu pelaku langsung mengambil parang, yang berada di salah satu ruangan rumah, kemudian menganiaya anaknya hingga mengenai bagian kepala.

“Melihat hal tersebut, istri pelaku  sempat melarikan diri, namun didapati pelaku di tengah jalan. Pelaku yang sudah gelap mata langsung menganiaya istrinya dengan parang di bagian leher dan wajah hingga mengakibatkan korban tersungkur di tengah jalan,” ungkap Koimera dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, setelah mendapat laporan dari warga kedua korban  dievakuasi menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang. Namun naas nyawa istrinya tidak dapat tertolong.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi – saksi, pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan telah dilakukan proses hukum.

“Namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan tetangga pelaku dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Kapolsek juga menerangkan bahwa pelaku  juga telah beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas.

“Sehingga kasus dugaan penganiayaan ini jadi atensi kami untuk segera ditangkap,” tutupnya. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *