Demokrasi Khas Papua, JPPR Ikut Mengawasi Pilkada 2024

Koordinator Jaringan Pemantau Pilkada Rakyat (JPPR) Papua Drs Aloysius Renwarin, SH, MH. (Foto: Dok/JPPR Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Jaringan Pemantau Pilkada Rakyat (JPPR) Papua ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bumi Cenderawasih

Hal ini disampaikan Koordinator JPPR Papua, Drs Aloysius Renwarin, SH, MH di Waena, Sabtu (26/10/2024).

Aloysius mengatakan, JPPR Papua ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, untuk proses rekapitulasi suara dari tingkat TPS di kampung, desa, kelurahan naik ke tingkat PPD di distrik dan tingkat KPU di kabupaten/kota dan provinsi.

Aloysius menyebut demokrasi khas Papua, karena Pemilu di Papua berbeda dengan Pemilu di wilayah lain di Indonesia.

Jika di wilayah lain menggunakan sistem coblos di surat suara atau one man one vote, maka di beberapa wilayah di Papua mengunakan sistem coblos dan sistem noken.

Aloysius menjelaskan, pihaknya ingin agar demokrasi khas Papua berlangsung jujur dan adil (jurdil), sehat, bersih dan berkeadilan.

“Suara rakyat adalah suara Tuhan. Rakyat pilih pemimpin sesuai hati nuraninya, maka jangan kita alihkan kepada pihak lain,” tandasnya. 

Aloysius mengutarakan, JPPR menolak segala bentuk politik uang atau money politic dalam Pilkada, khususnya di Papua.

Aloysius mengutarakan ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014.

Aloysius pun menghimbau kepada KPU, Bawaslu dan Gakkumdu menjunjung tinggi demokrasi khas Papua dalam sistem noken.

“Apabila ada pelanggaran, maka Gakkumdu diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegak lurus berarti menghindari konflik, sehingga demokrasi khas Papua ini berlangsung damai, dan menjadi cermin dari Indonesia dari timur untuk seluruh Indonesia,” pungkas Aloysius.

Seperti diketahui, JPPR awalnya bernama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), digagas dan dibentuk tahun 1999 di Yogyakarta, saat politik dan demokrasi di Indonesia sampai pada puncak perubahan yang dikenal dengan era reformasi.

JPPR adalah lembaga independen dan mandiri, yang ada di setiap kabupaten/kota di Papua, untuk memantau Pilkada 2024.

JPPR terdiri dari masyarakat sipil, pengacara, akademisi, LSM, media massa dan lain-lain. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *