Oleh: Aquino Ningdana I
PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL—Wakil Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Arnold Nam menyoroti rendahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), setelah evaluasi menemukan delapan kepala dinas belum menjalankan tugas secara optimal.
Sorotan itu disampaikan saat apel pagi di Kantor Pemkab Pegubin, Senin (13/4/2026), sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparatur di usia ke-23 daerah tersebut.
Dalam arahannya, Arnold menegaskan bahwa Pegubin yang telah memasuki usia 23 tahun harus mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Tidak ada alasan lagi bekerja tidak profesional. Kita harus bertanggung jawab atas tugas masing-masing,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dinas masih menghadapi persoalan, mulai dari administrasi yang tidak tertata hingga kondisi kantor yang kurang terpelihara.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Arnold juga menyoroti kedisiplinan kehadiran pejabat, termasuk larangan keluar daerah tanpa izin resmi.
“Semua pejabat harus berada di tempat tugas sesuai jam kerja. Tidak boleh keluar tanpa izin,” ujarnya.
Gaji Dikaitkan Absensi
Untuk meningkatkan disiplin, pemerintah daerah akan menerapkan sistem pembayaran gaji dan tunjangan berbasis absensi fisik.
“Tidak ada pembayaran tanpa absen. Ini akan diterapkan tanpa pengecualian,” kata Arnold.
Kebijakan ini merupakan instruksi pimpinan daerah guna memperkuat akuntabilitas serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Apel pagi tersebut diikuti pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. **













