Oleh : Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com,JAYAPURA – Sekelompok massa kurang lebih 50 orang melakukan pengrusakan terhadap Kantor Bupati Kabupaten Waropen, Jumat (6/3/2020) pagi.
Pengrusakan ini dilakukan diduga kuat karena tak terimanya massa atas penetapan tersangka Bupati YB oleh Kejaksaan Tinggi Papua yang terjaring kasus penerimaan dana gratifikasi sebesar Rp 19 Miliar.
Dari keterangan tertulis Polda Papua menyebutkan, pengrusakan dilakukan sekitar Pukul 06.05 WIT.
“Massa kurang lebih 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap kantor Bupati Waropen, Kantor Wakil Bupati Waropen, Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Jumat (6/3/2020) sore.
Aksi ini diredam anggota Polres Waropen yang dipimpin langsung Kapolres Waropen AKBP Suhadak.
Massa kemudian berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan di kumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren serta langsung mendapatkan arahan dari Kapolres.
“Massa akhirnya membubarkan diri dan dari kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil di lapangan,” ujarnya lagi.
Polisi mendata, Kantor Bupati alami kerusakan pada kaca jendela yang pecah dan pintu yang dirusak massa. Kerusakan yang sama juga dilakukan massa pada Kantor Keuangan, Kantor Kepegawaian dan ATM BRI.
“Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi. Kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
Untuk itu kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang Pilkada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen,” imbau Kamal.
Saat ini Personil gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen. **