Bupati Pegubin Spei Bidana: Kita Harus Menyelamatakan  Wilayah Kebudayaan

Bupati Pegunungan Bintang Papua Pegunungan Spei Yan Bidana, S.T, M.Si. (foto: Aquino Ningdana)

PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL— Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, S.T, M.Si membuka seminar pemetaan partisipatif hak ulayat AP Iwol wilayah kebudayaan Banalbakon dengan tema “Pemetaan Partisipatif Hak Tanah Adat Masyarakat Banalbakon.’’

Seminar berlangsung 11-12 Juli 2025 di Oksibil melibatkan 20 AP Iwol, mahasiswa Universitas Okmin, Rektor Universitas Okmin, Sekertaris Bapperida, pengurus Yayasan Pendidikan Okmin serta narasumber dari akademisi, PFIC dan WWF Provinsi Papua.

Dalam sambutannya Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si mengatakan, wilayah kebudayaan Banalbakon mencakup wilayah geografis tempat masyarakat adat tinggal, berinteraksi, dan mewariskan pengetahuan, nilai-nilai, dan praktik-praktik budaya Okmekmin.

Dikatakan, di berbagai daerah lain di Indonesia, masalah pemetaan tanah adat sering terjadi klaim mengklaim, untuk mendukung dan mendapatkan pengakuan secara hukum supaya tidak terjadi konflik internal satu dengan yang lain, maka bupati akan mendorong beberapa doktor dan dibantu  Universitas Okmin Papua untuk mengkaji secara kajian ilmiah antropologi manusia Okmekmi Melanesia .

Peserta dan nara sumber seminar Pemetaan, Partisipatif, Hak Ulayat Ap Iwol wilayah kebudayaan Banalbakon, Pegunungan Bintang. (foto: Aquino Ningdana)

“Wilayah adat seringkali memiliki kompleksitas batas dan hak ulayat yang perlu diidentifikasi dan dipetakan, dengan mengatasi tantangan tersebut dan melibatkan semua pihak secara aktif, terutama anak-anak asli yang sudah selesai gelar sarjana ikut terlibat dalam  kegiatan seperti ini untuk menjadi menjadi alat yang efektif untuk mencapai keadilan sosial, pengakuan hak-hak masyarakat adat, dan pembangunan yang berkelanjutan,’’ jelasnya.

Menurut Bupati, salah satu tujuan pendirian Univeritas Okmin Papua di Oksibil adalah untuk menjadikan pusat penelitian peradaban manusia Okmekmin, kami juga akan membuktikan bahwa semua manusia di Indonesia adalah keluarga dari Okmekmin, dan ini sedang berusaha untuk membuktikan sekaligus membantai pengakuan dari beberapa doktor di Afrika kalau orang Papua bukan dari pecahan dari Afrika tetapi dari Pegunungan Bintang.

Memverifikasi peta dengan seluruh masyarakat adat untuk memastikan akurasi dan kesesuaian dengan kondisi lapangan. Menggunakan peta sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan, penyelesaian konflik, dan pelestarian budaya, melindungi wilayah adat yang memiliki nilai budaya penting, Mendukung upaya pelestarian budaya dan pengetahuan tradisional.

Pemetaan partisipatif memiliki peran penting dalam upaya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta dalam pengelolaan wilayah adat yang berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat adat dalam proses pemetaan, diharapkan hak-hak mereka dapat lebih terjamin dan pengelolaan wilayah adat dapat lebih efektif dan sesuai dengan kearifan lokal. Pemerintah daerah dan lembaga DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pemetaan partisipatif dengan memberikan dukungan kebijakan, anggaran, dan fasilitas juga perlu mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat atas wilayah adat Okmekmin.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Provinsi Papua Pegunungan, Nicolaus Uropmabin, S.IP.M.Si menambahkan, pemetaan partisipatif hak ulayat wilayah kebudayaan melibatkan seluruh perwakilan dari 20 AP Iwol Banalbakon. Pemetaan ini untuk memberikan kepastian hukum atas hak ulayat, memitigasi konflik dan melestarikan kearifan lokal serta budaya masyarakat adat Okmekmin di Pegubin.

“Dalam kegiatan Seminar ini saya mau perwakilan dari setiap AP Iwol Banalbakon mengidentifikasi batas-batas wilayah dari awal dan memberikan pemahaman yang lebih detail tentang tata ruang wilayah dan kearifan lokal untuk meningkatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak lain dalam perencanaan pembangunan kedepan” ujar nya.

Menurut Nicolaus Uropmabin, Kegiatan ini sangat berguna dalam  melindungi hak-hak masyarakat adat atas wilayah dan sumber daya alam Okmekmin untuk mencegah dan menyelesaikan penyakit sosial. Melestarikan budaya dan pengetahuan tradisional hak kolektif masyarakat hukum adat atas tanah dan sumber daya alam yang berada di dalam wilayah adat Banalbakon.

“Kami juga sangat berterimah kasih kepada yayasan Pendidikan Okmin Papua yang bekerjasama dengan Bapperida Pegubin serta menghadirkan akademisi mitra pemetaan WWF untuk membantu masyarakat adat Pegubin mendapatkan pengakuan atas hak-hak kami. Memastikan pengelolaan wilayah adat yang berkelanjutan melindungi wilayah adat dari klaim pihak lain. Ini akan berlanjut keseluruh DAS wilayah adat akan melakukan survei lapangan, wawancara, diskusi kelompok, dan lokakarya partisipatif untuk mengumpulkan informasi tentang batas-batas wilayah, sumber daya alam, dan nilai-nilai budaya secara kearifan local,’’ jelasnya. ** (Aquino Ningdana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *