Oleh: Makawaru da Cunha
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pasangan calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK), resmi menyatakan akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan dalam Pidato Ucapan Terima Kasih Pasca Rekapitulasi Suara PSU yang digelar di Jayapura, Jumat (22/8/2025).
BTM menyebut terlalu banyak bukti kecurangan dalam pelaksanaan PSU yang tak bisa diabaikan.
Ia menyerukan kepada KPU Papua, agar berani bersikap jujur dan transparan terhadap fakta di lapangan.
“Terlalu banyak bukti kecurangan dari proses PSU ini. Kepada KPU Papua, beranilah menyatakan kebenaran,” tegas BTM.
Seperti diketahui, KPU Papua telah menetapkan pasangan Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MDF-AY) sebagai pemenang PSU Pilgub Papua 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar di Kantor KPU Papua, Jayapura, Rabu (20/8/2025).
Pasangan MDF-AY memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen, unggul tipis atas BTM-CK yang meraih 255.683 suara atau 49,6 persen—selisih hanya 4.134 suara atau 0,81 persen.
Meski kalah tipis, BTM-CK menolak menyerah. BTM menyatakan bahwa perjuangan kini berlanjut ke ranah hukum melalui MK.
“Kita tak lagi menghitung luka. Kita melangkah untuk menjemput kebenaran di MK. Kita tak akan mundur,” ujar BTM.
BTM juga mengkritisi dugaan praktik manipulasi data suara dalam PSU. Ia mengungkap adanya penghapusan angka menggunakan Tipe-X, yang menurutnya mencerminkan cara-cara tak jujur yang mencederai suara rakyat.
“Cairan putih itu mungkin bisa menutup tinta, tapi tak bisa menghapus hati nurani,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kekuatan politik besar yang mendukung pasangan lawan, menyebut mereka disokong oleh 16 partai, namun hasil akhirnya justru menunjukkan kekuatan rakyat masih sangat signifikan.
“Kami hanya didukung dua partai, PDIP dan PKN, tapi mampu berdiri sejajar. Itu bukti suara rakyat dan campur tangan Tuhan,” tegasnya.
BTM menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, pemerintah pusat, dan penyelenggara daerah yang menjaga netralitas dan memastikan proses pemungutan suara berlangsung damai.
Ia secara khusus mengapresiasi TNI atas sikap netral yang dinilainya sebagai “nafas segar bagi demokrasi di tanah Papua.”
“Kepada aparat yang berdiri di sisi rakyat, saya angkat hormat. Demokrasi hanya bisa tegak jika dijaga dengan hati nurani,” ujarnya.
BTM mengajak seluruh pendukung dan masyarakat Papua untuk tetap bersatu dan mengawal proses hukum dengan penuh keyakinan.
“Bersama rakyat kita berjuang, bersama rakyat kita akan menang. Selama merah banteng masih berkibar, perjuangan ini tak akan padam.”
Pasangan BTM-CK menegaskan bahwa langkah menggugat ke MK bukan sekadar mencari kemenangan elektoral, melainkan komitmen untuk menjaga keadilan dan marwah demokrasi di tanah Papua. **














