Bripda Indra Luka Parah Ditabrak Pengemudi yang Mabuk

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. (foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Nethy DS|

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bripda Tri Indra Pamungkas (19) anggota Polresta Jayapura Kota mengalami luka berat setelah ditabrak Boas Haluk (43) yang diduga mengemudikan mobil Avanza dalam keadaan mabuk dipengaruhi minuman keras.

Korban ditabrak saat sedang menjalankan tugas pengamanan Covid-19 di Kawasan Lampu Merah Dok II, Jayapura Utara  Senin (01/06/2020) pukul 20.30 WIT.

‘’Korban yang saat itu sedang melakukan penyekatan jalan, tiba-tiba muncul dari arah Kota mobil Avanza PA 1803 QA yang dikemudikan Boas Haluk dan seorang penumpang Edoardus Apcowo (47) dengan kecapatan tinggi. Pengemudi dipengaruhi minuman keras sehingga tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan,’’ terang Kabis Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam rilisnya, Senin (01/06/2020).

Setelah menabrak pengemudi tidak berhenti tetapi melaju ke arah RSUD Dok II dan diamankan aparat Polresta Jayapura Kota di salah satu rumah di belakang rumah sakit.

‘’Pelaku sempat mengalami luka dikepala akibat benturan yang dialami saat menabrak korban, sehingga pelaku dilarikan ke RSUD dok II untuk dilakukan perawatan medis. Sementara untuk penumpang bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,’’ terangnya.

AM Kamal mangatakan sebelumnya pelaku dan pengemudi mengkonsumsi minuman keras di salah satu hotel Jayapura, keduanya dalam perjalanan kembali menuju Dok V namun kesadaran hilang sehingga menabrak petugas.

‘’Kami sangat menyayangkan tentang kejadian itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini personel gabungan bekerja tidak mengenal waktu dan terus memberikan imbaun kepada masyarakat, akan tetapi masih ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut,’’ ujarnya.

Kamal mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras saat mengemudikan kendaraan karena akan kehilangan control diri yang berdampak buruk pada orang lain dan juga diri sendiri. **