Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA–Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya menggandeng Pemda Jayawijaya bersama stakeholder, menggelar pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Wamena, Rabu (29/5/2024) ini dihadiri Sekda Jayawijaya Thoni M. Mayor bersama beberapa pimpinan OPD terkait, perwakilan kepolisian, kejaksaan dan perwakilan akademisi.
Arther Ludwig Purmiasa, Kepala BPS Jayawijaya menyatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien.
“Dengan begitu dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional menuju Good Governance dan Clean Governance menuju ASN yang bersih dan bebas KKN. Ini juga meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak diterbitkannya Permenpan-RB Nomor 60 Tahun 2012 dan diperbaharui kembali utamanya adalah merencanakan, menyusun, menjalankan dan mengawal seluruh rangkaian kegiatan RB serta memastikan target yang ditetapkan dapat tercapai.
Ia juga mengatakan, keberhasilan dari pengukuran indicator internal ditunjukan dengan pencapaian akuntabilitas kinerja satker, dimana mengalami peningkatan nilai SAKIP dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Disamping itu BPS juga membangun satu sistem penilaian akuntabilitas kinerja serta implementasi pengendalian internal yang berbasis WEB Programing yang disesuaikan dengan tuntutan revolusi industry.
“Selain pengembangan WEB sistem secara internal BPS Jayawijaya secara berkala melakukan evaluasi penatalaksana dan SDM secara komperhensif dan terukur,” jelasnya.
Sehingga lanjutnya, beberapa capaian target yang telah diraih diantaranya ketersediaan SDM yang kompetitif dilingkungan BPS kabupaten Jayawijaya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor mengatakan bahwa pencanangan WBK dan WBBM yang digelar BPS Jayawijaya tentu menjadi satu ketentuan untuk memberantas korupsi yang menjadi musuh bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“KPK melalui regulasi yang ada meminta kepada seluruh penyelenggara negara mengambil langkah, untuk mencegah terjadinya korupsi. Jadi ada langkah yang harus diambil atau komitmen bersama memberantas korupsi, bukan hanya dari BPS saja, namun kita semua sebagai penyelenggara pemerintah, untuk mencegah korupsi. Kita pemda Jayawijaya juga sudah melakukan pencanangan WBK dan WBBM,” katanya.
Sekda juga menegaskan bahwa beberapa waktu lalu KPK jua telah melakukan evaluasi di lingkungan pemda Jayawijaya, dimana terdapat beberapa indicator yang dinilai, dimana dalam penetapan nilai dengan kinerja harus seimbang, baik dari sisi administrasi keuangan daerah yang langsung dimonitor oleh KPK.
“Dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah kita di Jayawijaya menggunakan aplikasi, sehingga apa yang dilakukan bisa dimonitor langsung KPK, ini yang sudah didiskusikan bahkan sampai berbeda pendapat, namun itu bisa dimaklumi,” pungkasnya. **














