Oleh: Ignas Doy I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, menandatangani perjanjian kerjasama dan sosialisasi manfaaat program BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Rektorat Uncen, Perumnas III, Waena, Jayapura, Selasa (01/09/2020).
Perjanjian kerjasama dan sosialisasi manfaaat program BPJS Ketenagakerjaan ini ditandatangani Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Deny Yusyulian dan Rektor Uncen Jayapura Apolo Safanpo.
Deny Yusyulian mengatakan, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat bersama- sama, agar mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan kerjasama ini mulai dari perlindungan untuk tenaga kerja honorer di Uncen, para mahasiswa, yang akan melakukan magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
“Ketika mereka melakukan aktivitas, maka secara otomatis ada resiko yang timbul. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi mereka,” katanya.
“Tentu saja dukungan penuh dari Pak Rektor kepada pelaksanaan program membuat kita bisa menghadirkan program negara pada perlindungan jaminan sosial di Uncen,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Uncen Jayapura Apolo Safanpo mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama dan sosialisasi manfaaat program BPJS Ketenagakerjaan adalah awal Uncen memberikan perlindungan kepada dosen, terutama dosen kontrak, pegawai tak tetap atau honorer kemudian mahasiswa, terutama pada saat mereka melakukan magang, PKL atau pun KKN dan praktek kerja yang lain mereka dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila dalam melaksanakan praktek tersebut, mereka mengalami kecelakaan kita lindungi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. **














