Oleh: Ignas Doy
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Papua berhasil memusnahkan barang bukti temuan narkotika sebanyak 1000, 225 gram (seribu koma dua ratus dua lima)ganja di Halaman Kantor BNNP Papua, Jayapura, Selasa (10/12).
Pemusnahan dilakukan Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Drs. Jackson Lapalonga, MSi, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua AKBP H. Muh.Safei AB, SE, Kepala Bagian Umum BNNP Papua Dra. Maqdalena, Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Papua Kasman, SPd, MPd dan insan pers di Kota Jayapura.
Pemusnahan barang bukti temuan narkotika sebanyak 1000, 225 gram ganja itu dilakukan dengan cara dibakar, ganja dimasukkan ke dalam tong sampah kemudian disulut dengan api.
Lapalonga menjelaskan, barang bukti temuan narkotika sebanyak 1000, 225 gram ganja itu ditemukan di dua lokasi di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Masing-masing di Jalan Hamadi, Jayapura Selatan, Kota Jayapura sebanyak 24 (dua puluh empat) bungkus paket plastik bening ukuran kecil,
30 (tiga puluh) bungkus paket plastik bening ukuran sedang dan 12 (dua belas) bungkus plastik bening ukuran besar.
Dikatakannya, kemudian ditemukan lagi narkotika jenis ganja di Kabupaten Keerom sebanyak 1 (satu) bungkus plastik kecil dengan berat keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut ditimbang dan hasilnya menunjukkan berat bersih (Netto) keseluruhan 1000, 225 (seribu koma dua ratus dua lima) gram dan barang bukti tersebut dimusnahkan pada tingkat penyidikan. **