Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua terus mendorong Pemda (Pemerintah Daerah), baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Papua untuk menerbitkan Perda (Peraturan Daerah) tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Demikian disampaikan Kepala BNNP Papua Drs Jackson Lapalonga, MSi di Jayapura, Kamis (7/11).
Dengan demikian, pihaknya mengharapkan perpanjangan tangan BNNP sampai ke Kabupaten/Kota, sehingga semua kegiatan, mulai dari sosialisasi pencegahan dan rehabilitasi.
Kemudian masalah dukungan- dukungan dari semua OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) benar- benar bisa didukung dengan regulasi yang jelas, termasuk dukungan anggarannya juga bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemda.
“Karena BNNP jangkauannya masih belum banyak dan anggaran masih terbatas,” katanya.
Dikatakannya, BNNP Papua saat ini menjalin kerjasama dengan BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Papua, jika ada kegiatan yang melibatkan Pemda, maka BNNP Papua diberi kesempatan memaparkan, sekaligus mendorong Pemda untuk menerbitkan Perda P4GN.
Saat kegiatan Orientasi DPRD Kabupaten Asmat di Jayapura pada Sabtu (2/10) lalu, BNNP Papua ikut pula dilibatkan. **