PAPUAInside.com, JAYAPURA— Puslabfor Polda Papua, Biddokkes Polda Papua dan Inafis Polda Papua melakukan otopsi terhadap jenazah korban mutilasi di Timika, Mimika.
‘’Sampai dengan saat ini telah dilakukan penanganan berupa otopsi oleh Puslabfor Polda Papua, Biddokkes Polda Papua dan Inafis Polda Papua terhadap jenazah korban mutilasi,’’ terang Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K di Timika, Kamis (02/09/2022).
Tujuan otopsi kata Kapolres untuk bisa mengindentifikasi potongan-potongan dari pada jenazah yang telah ditemukan, dengan melibatkan pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya.
“Korban pembunuhan ini dimutilasi dan diisi dalam 6 karung, yaitu, 4 karung diisi potongan badan, 1 karung potongan kepala dan 1 karung potongan kaki, yang telah ditemukan yaitu 4 karung potongan badan sedangkan untuk 1 karung potongan kaki dan 1 karung potongan kepala belum ditemukan dan untuk pencariannya masih terus di lakukan oleh Satuan Pol Airud Polres Mimika dengan melibatkan pihak Basarnas dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain penanganan otopsi, Kapolres juga menyampaikan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini dan akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap pelaku tersangka warga sipil lainnya yang telah kami amankan di Polres Mimika,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, untuk 1 tersangka warga sipil yang masih melarikan diri masih dalam pencarian, aparat telah melakukan pendekatan kepada keluarganya agar yang bersangkutan bisa dapat menyerahkan diri.
Lanjutnya Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai berita-berita hoax yang tersebar di berbagai media sosial. ‘’Berita hoax banyak tersebar di media-media sosial termasuk foto dan video yang beredar di kalangan masyarakat yang mana informasi tersebut terdapat seseorang yang tergeletak dan bersimbah darah lalu dinarasikan sebagai aksi pembalasan dari keluarga korban pembunuhan mutilasi pada tanggal 22 Agustus Lala, itu berita hoax, ‘’ tandasnya.
Kapolres menyarankan agar masyarakat cerdas dalam bermedia sosial dan menanyakan kebenaran berita-berita yang diterima itu kepada aparat yang berwenang. ‘’Apabila mendapatkan informasi yang belum tentu ada kebenarannya agar segera mungkin melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian baik di Polsek atau Polres Mimika untuk di pastikan kebenarannya,” tandas Kapolres AKBP I Gede Putra. ** (Humas Polda Papua)














