Berita Pemerkosaan IRT di Intan Jaya Hoax, Ini Penjelasan Polda Papua

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH. (Foto: Dok/Humas Polda Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polda Papua memastikan berita yang beredar terkait  dugaan pemerkosaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) oleh Aparat keamanan TNI-Polri di Intan Jaya, Papua adalah berita bohong atau hoax, Sabtu (30/01/2021).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan dari isi berita tersebut bahwa TNI – Polri melakukan pemerkosaan terhadap seorang IRT, saat melaksanakan patroli di Jalan Wabogapone, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Kamis (28/01/2021).

“Berita tersebut kami pastikan hoax. Ini perbuatan pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Papua, dengan cara mengadu domba aparat keamanan TNI dan Polri,” ujarnya.

Dikatakan hubungan kerjasama TNI/Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Papua sangat baik. Diharapkan kepada seluruh masyarakat, agar tak terpancing dengan pemberitaan yang belum jelas sumbernya.

“Keberadaan aparat keamanan TNI dan Polri di kabupaten Intan Jaya, untuk menjamin keamanan masyarakat, sehingga dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman dan pembangunan pun dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Selain itu, tuturnya, Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Papua akan  melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku pembuat dan penyebar berita tersebut.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, untuk tak mudah percaya dengan berita – berita yang belum jelas sumbernya, jika menerima informasi agar dapat mengecek terlebih dahulu. Mari kita bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya. **