PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— Bupati Elvis Tabuni membuka forum konsultasi public Rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) dan Konsultasi Publik I Penyusunan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Puncak di Aula Negelar, Ilaga, Rabu (13/08/2025).
Forum konsultasi dihadiri antara lain; Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Puncak, staf ahli bupati dan para asisten sekda, pimpinan OPD, para kepala distrik, LMA, tokoh masyarakat, agama dan adat serta ormas, para tenaga ahli dan pendamping.

Kadis Kominfo Ricky Siwi saat menandatangani berita acara konsultasi publik penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Puncak tahun 2025-2029 dan hasil kesepakatan konsultasi publik penyusunan KLHS RPJMD. (foto: Dsikominfo Puncak).
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan forum konsultasi ini merupakan sarana yang menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak tahun 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD maupun KLHS RPJMD tidak hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus kita emban dengan sungguh-sungguh. Dokumen ini harus mencerminkan aspirasi, kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Puncak dari berbagai sektor dan lapisan sosial,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, semua pemangku kepentingan, baik Forkopimda, para pimpinan OPD dan instansi, serta para pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi perempuan, maupun organisasi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam proses perencanaan ini dengan memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Puncak yang sejalan dengan arah kebijakan provinsi dan nasional dalam mencapai Indonesia Emas tahun 2045.
‘’Hail konsultasi public ini diharapkan mampu melahirkan RPJMD dan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan berpihak kepada masyarakat Puncak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Herman Daniel Wanma mengatakan tahun 2025 ini Bappeda Puncak bersama dengan tim penyusun RPJMD dari Badan Perencanaan riset dan Inovasi Provinsi Papua Tengah dan pihak Uncen, menyusun KLHS dan RPJMD Puincak 2025-2029, tujuannya adalah mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati Puncak periode 2025-2030, yaitu “Puncak adil, mandiri, damai & sejahtera’’
“Konsultasi Publik ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Puncak, guna penyempurnaan Ranwal RPJMD serta Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029. “RPJMD ini nantinya menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan periode 2025-2030,” terangnya.
Hasil konsultasi public kata Wanma akan disampaikan kepada DPRK Puncak untuk selanjutnya ditetapkan menjadi satu dokumen dalam bentuk Perda dan menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Puncak, lima tahun ke depan. ** (Diskominfo Puncak)














