PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— PLT Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni menyerukan perdamaian kepada dua kubu masyarakat yang sedang bertikai di Kampung Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah yang sudah berlangsung sejak November 2025 sampai saat ini.
Seruan tersebut disampaikan Nenu Tabuni mewakili Pemkab Puncak saat memimpin apel perdana tahun 2026 yang diikuti ASN, TNI-Polri, di halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga Senin (05/01/2026).
Konflik yang terjadi sejak November 2026 di Kwamki Narama sudah mengakibatkan korban jiwa 10 orang, menurut Nenu Tabuni konflik tersebut melibatkan sebagai besar masyarakat asal Kabupaten Puncak, yang berada di Kwamki Narama Mimika, sehingga pemerintah Kabupaten Puncak dan pemerintah Kabupaten Mimika, akan sama-sama duduk, untuk menyelesaikan perang ini.

Nenu menjelaskan, kedua kelompok yang berkonflik tersebut adalah kubu Dang dan Newegalen yang dipicu kasus perselingkuhan. ‘’Sebenarnya kedua kubu yang bertikai ini pihak Dang dan Newegalen ini ada hubungan keluarga, mereka bertikai karena persoalan perselingkuhan. Mereka ini warga Puncak, dan masalah itu dari Puncak baru bawa ke Timika. Pemkab Puncak sudah berupaya perdamaian, secepatnya, namun tidak juga berhasil,’’ jelasnya.
Pemkab Puncak telah melakukan negosiasi dengan kedua kelompok yang bertikai, negosiasi pertama dilakukan bersama Kapolda Papua Tengah dan kedua bersama Gubernur Papua Tengah namun belum membuahkan hasil. ‘’Pemerintah sudah lakukan negosiasi dua kali terhadap kubu Dang dan Newegalen, pertama bersama dengan Kapolda Papua Tengah 2025, dan tidak damai, selanjutnya upaya perdamaian kembali lagi dilakukan kali ini bersama dengan Gubernur Papua Tengah, juga sudah masuk untuk melakukan negosiasi perdamaian, namun itu juga tidak membuahkan hasil dan perang anak panah terus berlanjut,’’ jelasnya.
Dikatakan, perdamaian di Kwamki Narama harus terjadi dan Pemkab Puncak bersama Pemkab Mimika, Pemprov Papua Tengah akan kembali melakukan negosiasi dengan kubu yang bertikai. ‘’Mudah-mudahan dengan korban 10 orang, lima dari pihak Dang dan lima dari pihak Newegalen bisa mempercepat proses perdamaian, itu harapan kita, tidak boleh berlarut-larut lagi,” ungkap Sekda.
Sementara itu, terkait apel perdana di tahun 2026 di Pemkab Puncak, Nenu mengaku kecewa karena sebagian dari ASN belum hadir, dan menegaskan agar semua ASN yang masih berada di luar Kabupaten Puncak segera kembali melaksanakan tugas, karena ada sanksi bagi yang melanggar sesuai aturan.** (Diskominfo Puncak)














