Image  

APBDP Provinsi Papua 2019 Ditetapkan

Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahan materi sidang kepada Ketua DPR Papua Yunus Wonda, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Edoardus Kaize pada Rapat Paripurna DPR Papua di Jayapura, Rabu (25/9) malam. (foto: Dian Mustikawati)

Oleh: Ignas Doy |

Papuainside.com, Jayapura—Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Papua TA 2019 ditetapkan. Masing-masing Anggaran Pendapatan ditetapkan sebesar Rp 13,97 triliun berubah menjadi Rp 15,05 Triliun atau meningkat 7,67 persen, Anggaran Belanja ditetapkan sebesar Rp 13,92 triliun berubah menjadi Rp  15,35 triliun atau meningkat menjadi 10,23 persen.  Sedangkan Anggaran Pembiayaan Daerah (Netto) ditetapkan sebesar minus Rp 50 miliar berubah menjadi Rp 302,15 miliar.

Demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam Pidato Pengantar RAPBDP Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPR Papua di Jayapura, Rabu (25/9) malam.

Rapat Paripurna DPR Papua dipimpin Ketua DPR Papua Yunus Wonda, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Edoardus Kaize dan para Anggota DPR Papua.

Gubernur menjelaskan, Perubahan R-APBD Tahun Anggaran 2019 tetap berpedoman pada hasil evaluasi atas realisasi pendapatan daerah tahun 2019 semester l dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima dalam tahun 2019 ini.

Menurutnya, target perubahan asumsi pendapatan daerah tahun anggaran 2019, sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target Penerimaan PAD semula sebesar Rp 938 miliar menjadi Rp 1,93 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 105,93 persen.

Dikatakannya, penerimaan pendapatan dari Sumber Dana Perimbangan direncanakan semula sebesar Rp 4, 40 triliun dirubah menjadi Rp 4, 44 triliun atau meningkat sekitar 0,79 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp  8,63 triliun dirubah menjadi sebesar Rp 8,67 triliun atau meningkat sebesar 0,50 persen.

Ia menjelaskan,  kebijakan belanja R-APBDP tahun anggaran 2019, terdapat beberapa asumsi dasar penyusunan R-APBDP tahun anggaran 2019, yaitu target laju pertumbuhan ekonomi Papua pada RKPD tahun 2019 tercatat sebesar 6,57 persen diperkirakan masih akan terkontraksi menurun sebesar 1,33 persen menjadi 5,24 persen.

Inflasi sampai dengan Triwulan ll 2019 sebesar 1,28 persen.  Diperkirakan pada akhir tahun akan ada peningkatan konsumsi masyarakat terkait hari besar keagamaan nasional dan tahun baru, akan terjadi kenaikan harga secara umum, sehingga inflasi akan tetap terjadi namun tidak melebihi target pada RKPD 2019.

Ia mengutarakan, realisasi tingkat pengangguran terbuka sampai Triwulan II 2019 di Papua sudah mencapai 3,42 persen.

Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait penerimaan pegawai, terangnya, komitmen pemerintah daerah untuk mendorong masuknya investasi, dan penciptaan lapangan kerja pada sektor perdagangan dan jasa diharapkan dapat memacu penyerapan tenaga kerja di Papua sehingga target tingkat pengangguran terbuka pada R-KPD Perubahan 2019 sebesar 2,70 persen masih berpeluang untuk terealisasi.

Selanjutnya untuk gini rasio, tambahnya, berdasarkan capaian pada Tahun 2018 dan trend menurun gini rasio September 2018 sampai Maret 2019 maka target gini rasio pada R-KPD Perubahan ditetapkan sebesar 0,38000 atau menurun 0,00440 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, berdasarkan trend tingkat kemiskinan yang cenderung menurun sampai dengan Triwulan II 2019 maka pada target RKPD Perubahan 2019 tingkat kemiskinan ditetapkan sebesar 27,45 persen menurun 1,9 persen dari tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, dengan melihat trend perkembangan IPM yang menujukkan peningkatan signifikan sepanjang periode 2013-2018 rata-rata 0,76 poin, maka pada target RKPD Perubahan target IPM tahun 2019 tak mengalami perubahan yaitu sebesar 60,15 poin atau meningkat 0,5 poin dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Karena itu, kata dia, berdasarkan asumsi-asumsi dasar penyusunan R-APBDP tahun anggaran 2019 dan prioritas pembangunan serta fokus pelaksanaanya di tahun 2019 maka Belanja Daerah pada perubahan tahun anggaran 2019 adalah belanja tak langsung direncanakan semula sebesar Rp  6,83 Triliun dirubah menjadi Rp 7,60- triliun atau-meningkat sebesar 11,24 persen.

Belanja Langsung direncanakan semula sebesar Rp. 7,08 triliun dirubah menjadi Rp 7,74 Triliun atau meningkat sebesar 9,25 persen.

Pada penyusunan APBDP tahun anggaran 2019 ini, perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp  302,15 miliar diakibatkan tingginya kebutuhan belanja pembangunan tahun 2019 terkait pelaksanaan prioritas pembangunan tahun 2019.

Defisit ini selanjutnya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan pada pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA) Sebesar Rp 352,15 miliar. **