Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, SENTANI—APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2023 sebesar 1,8 triliun telah disahkan, terdiri dari dana transfer sekitar Rp 1,8 triliun, termasuk dana Otsus dan TKDD ditambah dana hibah dari kabupaten cakupan dan provinsi induk. Jadi total sekitar Rp 1,9 triliun lebih.
Demikian disampaikan Pj Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dengan media massa, baik media cetak, media elektronik maupun media online di Suni Garden Lake Hotel & Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (27/3/2023).
Sumule mengatakan, APBD Papua Pegunungan tahun anggaran 2023 ini diprioritaskan untuk sarana prasarana pembangunan pemerintahan di Papua Pegunungan dan juga bidang alokasi untuk anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari belanja daerah. Demikian juga bidang kesehatan sekurang kurangnya 10 % dari belanja daerah dikurangi gaji PNS.
Khusus untuk sarana prasarana pembangunan Pemprov Papua Pegunungan, tuturnya, Pemprov Papua Pegunungan saat ini menggunakan gedung pinjam pakai dari Pemkab Jayawijaya.
Sumule menuturkan, anggaran pendidikan 20 % untuk anak-anak Orang Asli Papua (OAP) mulai dari tingkat PAUD hingga PT secara gratis. **














