Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Aparat keamanan Polresta Jayapura Kota kecolongan, lantaran puluhan massa Petisi Rakyat Papua (PRP) berhasil lolos ke Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Jumat (29/7/2022).
Meski pihak Polresta Jayapura Kota tak mengeluarkan izin aksi demo dan menyekat sejumlah titik kumpul, tapi puluhan massa PRP berhasil memperdaya aparat keamanan.
Sebelumnya, ratusan massa PRP menggelar aksi demo damai di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Kamis (14/7/2022) lalu.
Tapi sebelum masuk ke Kantor DPR Papua, untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), Otsus dan Referendum, massa PRP yang merupakan kelompok afiliasi dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dibubar paksa oleh aparat keamanan. Ini adalah aksi demo ke-5 yang dilakukan PRP.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombespol Dr. Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, MSi, ketika dikorfirmasi, usai pembubaran pendemo menjelaskan, aksi demo berlangsung aman, terkendali dan kondusif.
“Semua berjalan dengan baik, humanis, dan para pendemo pulang ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib,” tuturnya.
Dikatakan ada 8 titik yang sudah diantisipasi dan memang yang terjadi di lapangan hanya 2 titik sedikit menonjol, yakni di seputaran Perumnas 3, Waena dan juga di salah satu kantor keagamaan tak jauh dari Kantor DPRD Papua.
“Personel kami telah bekerja dari beberapa hari yang lalu sampai dengan hari ini, untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Jayapura,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait juga peserta demo, agar apa yang menjadi niatan, karena ini demo yang kelima, aspirasi juga sudah diterima DPR Papua.
“Kita lihat juga upaya-upaya yang dilakukan secara mekanisme hukum oleh MRP ini juga sudah terlaksana. Kita lihat memang ini sudah jadi Undang-Undang oleh pemerintah dan kita harap semua bisa diterima oleh berbagai pihak. Kalau pun masih ada yang kurang silakan disampaikan dengan mekanisme yang berlaku di negara ini,” tandas Kapolresta Jayapura Kota. **














