Anggota DPRK Jayawijaya Pertanyakan Realisasi APBD 2026

Anggota DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay. (Foto: Istimewa)

Oleh: RF  I

PAPUAINSIDE.ID, WAMENA–Anggota DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay, mempertanyakan progres penyerapan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, terutama setelah pembahasan APBD Perubahan. Ia juga menyoroti perbedaan alokasi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.

Menurut Maximus, sisa waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun.

Maximus mengatakan, pemerintah daerah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026. Pasalnya, waktu efektif untuk menyelesaikan kegiatan semakin singkat.

“Dengan waktu yang semakin terbatas, kita perlu mempertanyakan apakah seluruh program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 masih bisa direalisasikan. Jangan sampai anggaran sudah ditetapkan, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal,” ujarnya melalui Siaran Pers, Selasa (3/11/2026).

Sekretaris Fraksi Perindo DPRK Jayawijaya itu memperkirakan, jika Desember tidak diperhitungkan sebagai waktu efektif pelaksanaan kegiatan, pemerintah daerah hanya memiliki sekitar satu bulan untuk mempercepat realisasi program.

Ia mengingatkan, lambatnya penyerapan anggaran dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan berdampak terhadap pelayanan publik. Karena itu, evaluasi dan percepatan kegiatan perlu segera dilakukan agar anggaran yang telah ditetapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain realisasi APBD, Maximus mempertanyakan perbedaan alokasi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya. Berdasarkan pembahasan dalam sidang anggaran sebelumnya, ia menyebut alokasi operasional Bupati mencapai sekitar Rp 13 miliar, sedangkan Wakil Bupati sekitar Rp 1 miliar.

“Dalam sidang anggaran lalu, kami melihat alokasi anggaran operasional Bupati sekitar Rp 13 miliar, sementara Wakil Bupati sekitar Rp 1 miliar. Perbedaannya cukup jauh sehingga perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar pertimbangan dan peruntukannya,” ungkapnya.

Menurut Maximus, pengalokasian anggaran operasional perlu mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan, pembagian tugas dan tanggung jawab kepala daerah, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan sampai perbedaan alokasi anggaran operasional tersebut memengaruhi kinerja pemerintahan, terutama pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Prioritasnya adalah bagaimana pemerintah hadir dan memberikan pelayanan secara maksimal,” tegasnya.

Maximus menegaskan, penggunaan APBD harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap alokasi belanja perlu memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jayawijaya.

Ia berharap Pemkab Jayawijaya terbuka menjelaskan progres penyerapan APBD 2026, termasuk rincian dan dasar pengalokasian anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati.

Ia juga meminta seluruh program yang telah direncanakan segera direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran agar tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan publik di Kabupaten Jayawijaya. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *