Satgas Damai Cartenz Tangkap Wakil Komandan KKB Kodap XVI Yahukimo

Satgas Damai Cartenz ketika menangkap seorang pria berinisial YB (34), yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (18/5/2026) petang. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap seorang pria berinisial YB (34), diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo.

YB ditangkap dalam operasi penegakan hukum di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (18/5/2026) petang.

Dari hasil pengembangan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan, personel kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIT.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, serta sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.

Barang bukti yang diamankan di antaranya amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm, dan kaliber 38, beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta sejumlah komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.

Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan mengungkap YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo, ” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Ia menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.

YB diduga melanggar ketentuan terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi serta senjata tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur larangan memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata, amunisi, dan bahan berbahaya tanpa izin yang sah.

Ia  terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *