Rapat Dengar Pendapat Penempatan Pasukan di Distrik Walaik

Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, SE, MHan, didampingi Ketua DPRD Jayawijaya Luki Wuka, dan Anggota, ketika menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Kodim 1702/Jayawijaya)

Oleh: RF

PAPUAinside.id, WAMENA–Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, SE, MHan, hadiri  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar  Komisi I DPRD  Jayawijaya bersama unsur TNI dan Polri.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/05/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung  Ketua DPRD  Jayawijaya,  Luki Wuka.

Rapat tersebut  membahas secara khusus rencana penempatan pasukan TNI di wilayah Distrik Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam rapat, Dandim Jayawijaya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung upaya pembangunan di daerah.

“Penempatan pasukan di Distrik Walaik bertujuan untuk memperkuat pengamanan wilayah sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat setempat”, ucap Dandim melalui Siaran Pers, Kamis (22/5/2025).

RDP berlangsung secara konstruktif dengan penyampaian pandangan dan masukan dari para anggota DPRD, serta klarifikasi dari pihak TNI dan Polri terkait prosedur dan urgensi penempatan personel di daerah tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah Papua Pegunungan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *