Kasus Narkoba Turun Selama 2024, Polresta Jayapura Kota Sita 25 Kg Ganja 

Salah satu pengungkapan pengedaran narkotika Polresta Jayapura Kota. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, berhasil mengamankan 25 Kg ganja sepanjang tahun 2024. Barang haram ini diamankan dari 37 orang tersangka dengan jumlah kasus sebanyak 29 kasus. Hal ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon dalam refleksi akhir tahun di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (30/12/2024) siang.

“Faktor utama pengedaran narkotika adalah karena ekonomi, ” kata Kapolresta.

Dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan jumlah kasus maupun jumlah tersangka. Pada 2023, tercatat terjadi 48 kasus dengan 59 orang tersangka. Artinya  selisih 28 tersangka, lebih sedikit dengan jumlah tersangka di 2024.

“Data pengunkapan kasus menunjukan pada tahun 2023 terjadi 48 kasus narkoba sedangkan di 2024 terjadi sebanyak 29 kasus, turun 19 kasus, ” jelas Kapolresta.

Selain ganja, polisi juga berhasil mengamankan 413,59 gram sabu-sabu dan 5.992 butir pil.

Walau turun, peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat masih terus terjadi. Polisi menyebutkan hal tersebut juga karena kurangnya tingkat kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan banyaknya pemuda usia 18-29 tahun yang menjadi pelaku.

“Sosialisasi ke satuan pendidikan, gereja hingga kerjasama dengan berbagai stakeholder lain sudah kami lakukan selama 2024 ini,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *