Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAInside.id, JAYAPURA–Konflik antar kelompok di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan terjadi sejak Februari 2024 lalu.
Peristiwa itu diduga buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislative (caleg) DPRD Nduga.
Peristiwa ini juga memakan korban, bahkan dari pihak masyarakat. Untuk meredam konflik tersebut, Polisi mengamankan pelaku dari penyebab aksi saling.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasari atas permohonan Pj. Bupati Nduga kepada Kapolres Nduga dan ditembuskan kepada Kapolda Papua.
“Hari ini para Dugure (Kepala Perang) dari kedua belah kelompok telah kami tangkap dan kami amankan, dan selanjutnya akan kami keluarkan dari Kenyam, Nduga, guna meredam situasi serta membuka jalan perdamaian,”ujar Kabid Humas dalam keterangan persnya, Minggu (7/7/2024).
Adapun empat orang yang diduga sebagai penyebab konflik yakni dari pihak pertama, IG dan RG, sementara dari pihak kedua TW dan NW.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, pada pukul 12.30 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, take Off dari Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika untuk mengevakuasi kepala perang dari kedua belah kubu beserta kelompok pendukung di Bandara Kenyam, Kabupaten Nduga.
“Tepat pada Pukul 13.46 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, landing di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dengan membawa Kepala Perang dari kedua belah pihak beserta kelompok pendukungnya,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan pukul 14.00 WIT, Proses Unboarding kepala perang dari kedua kubu ini berserta kelompok pendukungnya, telah dibawa ke Mobil Perintis Polres Mimika.
“Saat ini telah diamankan di Polres Mimika, Dan akan diterbangkan ke Jayapura pada tanggal 7 Juli, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolres Mimika.
Diketahui, akibat pertikaian dua kelompok tersebut tiga warga meninggal dunia. Dua korban diantaranya telah dievakuasi ke Timika untuk dikebumikan di kampung halamannya di Alor, Provinsi NTT dan Tanah Toraja. **













