Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA— Sekitar 400 kendaraan roda dua berhasil terjaring dalam Razia Gabungan yang dilakukan di jalan Trikora Kota Wamena, Selasa (21/20)
Razia ini dilakukan karena maraknya pencurian dan penjualan sepeda motor, selain itu juga kurang tertibnya para pengguna jalan baik atribut kendaraan maupun surat kelengkaoan kendaraan.
Selain aparat dari Polres Jayawijaya, razia ini juga didukung apara POM dan Kodim 1702/Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, pasca rusuh Wamena 23 September 2019 lalu terlihat ada ketidak tertiban di jalan raya dan juga banyak kendaraan tidak memiliki plat nomor.
“Kegiatan ini adalah perimbangan untuk mengembalikan situasi normal seperti biasa dengan kita tekankan pada ketertiban di jalan raya.” ungkapnya kepada media disela-sela razia, Selasa (21/20).
Menurut kapolres, dari kendaraan-kendaraan yang tidak jelas nantinya dapat digunakan untuk melakukan kejahatan seperti jambret, dan begal.
Ia juga mengatakan diawal tahun 2020 ini saja sudah ada 10 kasus curanmor dan dan kasus begal yang dilaporkan.
“Razia ini untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor, dan dari razia ini juga bebebrapa warga berhasil menemukan kembali kendaraannya yang hilang,” beber Kapolres.
Saat ini ada sekitar 400an sepeda motor yang disita pihak Polres Jayawijaya karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, untuk itu Kapolres meminta warga yang kehilangan sepeda motor untuk dapat mengecek langsung di Polres dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Saya sudah meminta kepada sat lantas untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengambil motornya,” pungkas Rumaropen. **













