Kantor Distrik Bayabiru Paniai Dibakar, Kapolda: Pertimbangkan Pemindahan TPS

Kantor Distrik Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah dibakar massa pada Minggu (11/2/2024), sore. (Foto : Humas Polda Papua)

Oleh : Faisal Narwawan|

PAPUAinside. Id, JAYAPURA— Kantor Distrik Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah  dibakar massa pada Minggu (11/2/2024), sore.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyayangkan pembakaran fasilitas pemerintah tersebut.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri saat diwawancarai. (Foto : Faisal Narwawan)

“Tidak boleh berulang. Ini terkait Pemilu dan tempat yang dibakar sudah tidak digunakan, ” jelasnya kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (12/2/2024).

Peristiwa itu tak terlalu berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu 14 Februari besok, mengingat saat pembakaran, kotak suara belum tiba di wilayah itu.  “Tentunya masih aman dan nanti dengan pengawalan Pemilu bisa berlangsung dengan baik, ” jelas Fakhiri.

Peristiwa ini juga membuat kepolisian kembali  mempertimbangkan pemindahan  Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke  Distrik Aradide, yang sebelumnya di Distrik Bayabiru.

“Pertimbangannya hari ini, saya malam ini akan minta  laporan dari Kapolres-Kapolres, ” ungkapnya.

Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, mengonfirmasi kejadian ini sebagai respons atas ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap pemilihan umum yang tidak dilakukan di Distrik Bayabiru.

“Protes ini dipicu oleh penempatan pemungutan suara Pileg dan Pilpres di Distrik Aradide, bukan di Distrik Bayabiru. Selain itu, keluhan terhadap Kepala Distrik yang absen serta masalah pembayaran bahan kayu untuk pembangunan kantor distrik juga menjadi pemicu utama,” ujar AKBP Abdus dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/2/2024) malam.

Meski telah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terprovokasi, namun seruan tersebut tidak diindahkan, yang kemudian memicu aksi pembakaran terhadap kantor distrik. ‘’Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku serta pihak yang berpotensi memprovokasi kerusuhan tersebut,” tegasnya.

Pihak kepolisian akan melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku serta mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *