PAPUAInside.id, MANOKWARI— Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol. (Purn), Drs . Paulus Waterpauw. M. Si., melakukan pertemuan dengan Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai.
Turut mendampingi Kapokja Layanan Pengaduan/Sekretaris Tim Pengamatan Situasi HAM Papua Endang Sri Melani, Anggota Tim Pengamatan Situasi HAM Papua, Yorgen Numberi, M. Unggul Pribadi dan Nareki Kogoya.
Sementara Gubernur Papua didampingi oleh Sekda, Yacob Fonataba, Kabiro Hukum, Dorsinta, Asisten II, Melkias Werinusa, Kaksebangpol, Thamrin Payapo, Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Jimi Pigome, Kadis ESDM, Jhon Abraham Tulus, dan Kadisnaker.
Komnas HAM RI melalui Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Papua Barat atas apa yang dilakukan selama ini.
“Ini luar biasa, apa yang ada dalam catatan semua bisa dijawab oleh Pak Gubernur sehingga kami secara komprehensif bisa memiliki gambaran terkait dengan pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat adat, ” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM menanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di Papua Barat mulai dari pemerintahan hingga dilingkungan masyarakat, salah satunya yakni kemiskinan ekstrem dan stunting
Selain itu Komnas HAM juga mengapresiasi kondisi keamanan di Papua Barat yang sejauh ini aman dan kondusif.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn). Paulus Waterpauw, mengakui pemerintah Papua Barat telah melakukan sejumlah hal untuk penanganan stunting dimana saat ini angka stunting di Papua Barat mencapai angka 13 persen.
“Kita telah melakukan sejumlah hal untuk penanganan stunting, sehingga saat ini angkanya telah mengalami penurunan, kami juga telah membuat sistem aplikasi untuk pendataan stunting, dimana sistem ini telah mendapat apresiasi, ” ujar Gubernur.
Waterpauw juga menyampaikan sejumlah capain dan penghargaan yang diraih oleh pemerintah Papua Barat.
Terkait dengan pemberdayaan masyarakat adat, Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung telah melakukan sejumlah langkah-langkah kongkrit kepada masyarakat ada yang ada di Papua Barat. **














