Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.id, WAMENA—Polres Jayawijaya didukung Polsek Wamena Kota menggelar patroli, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Kota Wamena, Kamis (28/9/2023).
Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono, SIK dan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras atau miras, yang sering mengganggu ketertiban di tengah aktifitas masyarakat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan bahwa selain kegiatan patroli di seputaran kota Wamena, pihaknya juga melaksanakan razia di tempat-tempat keramaian, seperti di pasar dan di areal pertokoan, mengingat banyaknya berkumpul orang mabuk di areal tersebut dan membuat kegaduhan.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, ujar Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang mabuk, yang diamankan saat razia di Pasar Jibama, tiga orang mabuk diamankan saat kegiatan razia di Pasar Potikelek dan Jalan Irian, empat bilah pisau dan satu kampak kecil, satu kaleng dan dua botol lem fox serta setengah botol miras jenis CT.
“Untuk orang mabuk yang berhasil kita amankan saat ini masih dilakukan pembinaan, dan apabila sudah sadar kita akan introgasi, guna mengungkap tempat-tempat penjualan miras di Kota Wamena,” imbuh Kapolres Jayawijaya. **














