DPRD Usulkan Tiga Nama Menjadi PJ Bupati Puncak

Rapat DPRD Puncak, Papua Tengah tentang usulan nama calon Pejabat (PJ) Bupati Puncak, di Timika, Kamis (03/08/2023). (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAInside.id, TIMIKA Masa jabatan Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si dan Wakil Bupati Puncak Pelinus Balinal, berkahir 24 September 2023, terkait hal tersebut sudah santer dibicarakan terkait tiga nama yang diusulkan menjadi penjabat bupati.

Tiga nama yang dimaksud adalah Neno Tabuni, S.Sos, selaku kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan perempuan  dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, SE, MM, selaku Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, serta Ir, Darwin Tobing, MM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak.

Merespons selentingan 3 nama yang berkembang di internal pemkab dan dewan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen,S.Ip mengatakan sesuai dengan aturan saat ini dimana DPRD sebagai representasi dari masyarakat, sudah menetapkan 3 calon Pejabat Bupati Puncak, untuk diusulkan ke pemerintah pusat.

“Melalui mekanisme yang ada di DPRD, kami  25 anggota DPRD, sudah sepakat dan usulkan tiga calon tersebut, kami berharap pemerintah pusat, agar jangan ada kepentingan, jangan lewat pintu belakang dll, namun apa yang kami usulkan, bisa diterima, sehingga bisa menfasilitasi dalam kegiatan pemilihan umum tahun 2024,” ungkapnya.

Kader Partai Gerindra ini menjelaskan tiga nama yang diusulkan itu bukan orang baru di Kabupaten Puncak, karena rekam jejak mereka sudah diketahui oleh masyarakat sehingga mereka ini bisa diusulkan mengisi jabatan kepala daerah yang akan lowong selama setahun.

“Tiga orang sosok yang kami usulkan ini, dua merupakan anak asli Puncak dan Kepala dinas di Provinsi Papua Tengah dan Darwin Tobing merupakan sekda Kabupaten Puncak, mereka ini semua pernah merasakan sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Puncak,” tuturnya.

Perlu diketahui, usulan nama calon Pj Bupati Puncak dari DPRD paling akhir diterima Kemendagri pada tanggal 9 Agustus 2023. “Sesuai dengan agenda, maka DPRD Kabupaten Puncak, akan menggelar sidang lagi, dalam rangka mendengar pertanggungjawab Bupati Willem Wandik dan wakil Bupati Pelinus Balinal, selama lima tahun kepemimpinan di Kabupaten Puncak. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *