Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal Ikut  Diklat Anti Korupsi

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, menabuh Tifa, ketika membuka pelatihan dan pendidikan anti korupsi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal di Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (28/3/2023).

Oleh: Makawaru da Cunha

PAPUAinside.id, SENTANI—Masyarakat adat, pemerintah kampung, tokoh perempuan, para pemerhati dan sejumlah komunitas masyarakat lokal, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Anti Korupsi pada sektor kehutanan.

Diklat ini  dibuka Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di Hotel Horison, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (28/3/2023).

Diklat ini kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, GIZ Indonesia dan Pemkab Jayapura.

Pemkab Jayapura merupakan salah satu dari 11 pemerintah daerah, yang didampingi dalam kerjasama ini.

Triwarno mengatakan, kegiatan diklat anti korupsi ini dapat membekali masyarakat adat dan komunitas lokal tentang langkah dan upaya pencegahan korupsi pada sektor kehutanan.

“Kita juga perlu mendapat diklat anti korupsi di sektor kehutanan, supaya lebih memahami aturan mainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas Dipermas KPK RI Dion Hardika Sumarto menuturkan, perlu dipahami bahwa korupsi tak hanya dilakukan  para pengambil kebijakan semata, tapi juga dilakukan pelaku usaha maupun masyarakat, sehingga terjerat praktek-praktek korupsi.

“Sifat korupsi sangat mungkin dapat menjadi faktor penyebab dan hilangnya berbagai SDA, hilangnya kesejahteraan hingga berbuntut pada kemiskinan dan kerugian negara, ujarnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *