Jabatan Sekda Berakhir, Nataniel Mandacan Dilantik Dalam Jabatan Fungsional PPUPD Papua Barat

Penjabat Gubernur Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si saat melantik empat pejabat fungsional PPUPD Papua Barat salah satunya Dr Nataniel D Mandacan mantan Sekda Provinsi Papua Barat yang masa jabatannya berakhir 9 November 2022. (foto: Tim Media PJGPB)

PAPUAInside.com, MANOKWARI—Penjabat Gubernur Papua Barat melantik  Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia nomor 25/M 2022, tanggal 15 Juni tahun 2022 dan SK Gubernur Papua Barat nomor 821.2/25/JF.P2UPD, SK 821.2/26/JF.P2UPD tanggal 31 Agustus 2022, SK 821.2/27/JF.P2UPD tanggal 31 Oktober 2022, bertempat di Gedung PKK, Arfai.

Pelantikan ini dilakukan setelah masa jabatan Nataniel Mandacan sebagai Sekda Provinsi Papua Barat berakhir terhitung 9 November 2022.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Semoga Tuhan yang Maha Esa beserta kita,” ucap Pj. Gubernur Papua Barat.

Dikatakan amanah baru yang dipercayakan, sekira menjadi semangat dalam berkarya dengan penuh tanggungjawab dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Perlu diketahui pula pelantikan setiap instansi pemerintah bagian dari kehidupan organisasi peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian pola pembinaan karier, juga upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Bersama dengan Nataniel Mandacan dilantik pula tiga pejabat fungsional lainnya yaitu Yohana Rantetasak, Supriyanto dan Ellena KR.

“Bagi saudara-saudara pejabat fungsional yang baru dilantik segera melakukan upaya untuk mencari tahu tupoksi fungsional seperti apa dan nanti sinergi dengan OPD melakukan tugas bersama. Selamat kepada Pak Nataniel yang tadi dilantik mendapatkan amanah baru,” ujarnya.

Penjabat Gubernur juga merasa senang Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si masih masih melanjutkan tugas dalam lingkup pemerintah provinsi Papua Barat. Oleh sebab itu nantinya Pelaksana harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah yang ditunjuk dapat meminta arahan.

“Pak Nataniel tidak jauh, hanya di sekitar kita. Pejabat yang dipercayakan sebagai Plh atau Plt nanti mohon arahan, tidak usah malu-malu kita sama-sama saling menunjang tugas,” tegasnya.

Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si bersyukur atas penyertaan Tuhan selama menjalankan tugas sebagai Sekda Papua Barat dalam kurun waktu 8 tahun sejak 2014 lalu. Dirinya memberikan dua pesan penting kepada pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Plh atau Plt oleh Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Sekda itu kepala staf dan duduk tempat bukan jalan-jalan, kalau jalan nanti pekerjaan tidak selesai. Mari belajar sejarah provinsi, keputusan Gubernur adalah utama. Kalau Gubernur putuskan ke kanan semua ke kanan bukan ke kiri, kalau berlawanan nanti susah staf dibawah mau ikut mana,” Pesan Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si. ** (Diskominfo PB)