Sesuai Kearifan Lokal di Mappi, Satgas Yonif R 600/Modang Serahkan Uang Adat di Atas Peti Mati

Penyerahan uang kepala atau disebut juga uang adat dari Satgas Yonif R 600/Modang kepada keluarga Almarhum Bruno Amenim Kimko di Bade Mappi Papua Selatan. (foto: Pendam XVII/Cenderawasih)

PAPUAInside.com, MAPPI— Satgas Yonif R 600/Modang menyerahkan uang Rp 200 juta untuk memenuhi tuntutan adat dan permintaan pihak keluarga dari almarhum Sdr Bruno Amenim Kimko yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 600/Modang.

Penyerahan uang adat diserahkan di atas peti jenazah kepada keluarga korban, bertempat di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Satgas Yonif R 600/Modang ikut memakamkan jenazah Bruno Amenim Kimko yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI di Bade, Mappi. (foto: Pendam XVII/Cenderawasih)

Sebelum penyerahan uang sesuai tuntutan adat, dilakukan mediasi yang dilakukan tokoh adat Bade antara pihak keluarga dan Satgas Yonif R 600/Modang pada 31 Agustus 2022 lalu.

Dansatgas Yonif R 600/Modang mengungkapkan berdasarkan permintaan pihak keluarga almarhum beserta para tokoh adat, bahwa personel TNI yang terlibat dalam kejadian tersebut diminta menyelesaikan secara adat sesuai kearifan lokal yang berlaku di Bade Mappi, termasuk semua  mekanismenya harus sesuai yang disampaikan oleh para tokoh adat dan pihak keluarga Almarhum.

“Jadi semua tatacara penyerahan uang kepala yang merupakan istilah adat, kemudian ditaruh di atas peti, semua adalah mengikuti prosesi adat dan keinginan keluarga almarhum,” jelas Dansatgas.

“Kemudian kami membantu seluruh proses persemayaman sampai dengan pemakaman jenazah Almarhum di TPU Kampung Mememu, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi, Kamis (1/9) pkl.13.30 Wit,” tambahnya.

Diketahui bersama, dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut, telah dilakukan pertemuan para tokoh, pihak Aparat pemerintah, keluarga dan Aparat TNI Polri serta warga masyarakat, Jumat (2/8/2022) pkl. 10.00 Wit bertempat di gedung Soska, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi  untuk membahas permasalahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Satgas Yonif R 600/Modang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M, Pabung Kab. Mappi, Danramil Bade Lettu Inf Anton Kalambia, Kadistrik Edera, Kanit Provost Polsek Bade, Kepala Suku Auyu Bade Bapak Oweren Fridus, Ketua Dewan Adat Bade Bapak Hipoletus D Ikamtahayahai, Bapak Robert Sumagai, Pastor Dominikus, Kepala Suku Jawa Bugis, NTT dan tokoh perempuan dan pihak keluarga Almarhum.

Menelisik perkembangan kejadian tersebut, sampai saat ini proses hukum terus berjalan dan aparat TNI yang bertugas di Pos Bade dari Satgas Yonif R 600/Modang sedang diperiksa di Denpom Merauke.

“Memang benar, meskipun secara adat telah kami selesaikan. Namun proses hukum terus berjalan dan saat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa di Denpom Merauke,” tegas Dansatgas Yonif R 600/Modang. ** (Pendam XVII/Cenderawasih)