Alasan Mendagri Caretaker Gubernur di Tiga Provinsi Baru Ditempati Orang Netral

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sambutan, ketika mencanangkan pembagian 10 juta bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Merauke, Jumat (12/8/2022). (Foto: Tim Humas Pemprov Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, MERAUKE—Mendagri Tito Karnavian memastikan bakal menempatkan orang yang netral, untuk mengisi posisi Penjabat atau Caretaker Gubernur di tiga Provinsi baru di Papua, terutama pada saat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Adapun dasar hukum pembentukan ketiga provinsi baru tersebut dituangkan dalam UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Ketiga payung hukum tersebut diteken Jokowi pada 25 Juli 2022.

“Masih ada waktu 5 bulan untuk mencari caretaker gubernur. Prinsipnya, siapapun penjabatnya harus bisa menjalankan atau meletakan landasan-landasan menjadi provinsi,” ujar Mendagri Tito Karnavian, usai mencanangkan pembagian 10 juta bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI ke 77 di Halaman Kantor Bupati Merauke, Jumat (12/8/2022).

Menurut mantan Kapolda Papua ini,  pihaknya mengharapkan caretaker gubernur adalah tokoh yang mampu mendorong percepatan pembangunan di tiga provinsi baru tersebut.

Sementara terkait pemekaran provinsi, Mendagri menilai hal itu sudah harus terjadi demi kepentingan percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Mendagri juga mengklaim wilayah selatan Papua, merupakan daerah yang paling aman di Bumi Cenderawasih.

Oleh karenanya, Mendagri minta pemerintah, TNI/Polri dan masyarakat, agar dapat merawat serta menjaga keamanan daerah.

“Yang ganggu keamanan (di Papua Selatan) tolak,” tegas Mendagri.

Mendagri menjelaskan betapa pentingnya keamanan suatu wilayah, karena merupakan modal terpenting dalam percepatan pembangunan. Dimana suksesnya pembangunan wilayah saat ini bukan hanya dilihat dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).

“Tapi nomor satu adalah keamanan daerah, karena percuma daerah memiliki potensi yang berlimpah ruah, tapi tidak aman. Investor siapa yang mau datang kalau daerah kita tidak aman,” terang Mendagri. **