Oleh: Makawaru da Cunha|
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melakukan pemutahiran data, yakni mencoret sekitar puluhan ribu data ganda dan calon pemilih yang telah meninggal dunia, tapi masih terdata.
Hal ini sebagaimana hasil penyisiran dan pengecekan di 29 Kabupaten/Kota, dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan 2024.
Demikian diungkapkan Anggota KPU Papua, sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Adam Arisoi di sela-sela kegiatan Optimalisasi Peran Media Massa dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Kamis (28/7/2022).
Menurut Adam, ketika pertemuan bersama Forkopimda Provinsi Papua, Selasa (26/7/2022), pihaknya membeberkan telah mencoret sekitar puluhan ribu data ganda dan calon pemilih yang telah meninggal dunia, tapi masih terdata. Pertemuan bersama Forkopimda akan dilanjutkan Sabtu (30/7/2022).
“Kami membahas tentang isu-isu strategis yang akan terjadi di Papua, terutama soal DPT,” ujarnya.
Untuk data ganda, tuturnya, ada beberapa kategori yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat, yakni ditemukan data yang identik mulai dari nama, NIK, KK, alamat dan, dan tempat tanggal lahir.
Selain itu, terangnya, ada calon pemilih yang tercacat di kabupaten atau provinsi lain, tapi masuknya di kabupaten tersebut.
“Kami sudah membersihkan data ganda di Sarmi. Pada pertemuan Sabtu hasilnya pasti kami up date untuk bisa diketahui publik,” tandasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya berharap dengan perbaikan data nanti mungkin ada sekian kabupaten yang sudah bisa melakukan pekerjaannya, sekaligus koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kalau bicara saat ini ada kepentingan politik besar, yang ada disana. Jadi perlu konsultasi dan koordinasi yang baik antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk bisa segera dicoret dan diperbaiki,” terangnya.
Dikatakan sebagaimana catatan perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua baru 45,3 persen.
Ia menerangkan, ada perbedaan menyolok perekaman e-KTP di wilayah pesisir Papua dan wilayah pegunungan.
Perekaman e-KTP di wilayah pesisir Papua bahkan diatas 50 persen, seperti Merauke, Boven Digoel, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Nabire.
“Khusus Nabire perekaman e-KTP cukup berhasil, dimana calon pemilih yang lalu tak mempunyai e- KTP kini sudah punya hak untuk bisa ikut memilih di Pemilu 2024 nanti,” tukasnya.
Yang menjadi soal di wilayah konflik, ternyata perekaman e-KTP masih sangat rendah, yakni dibawah 10 persen, seperti Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang dan Paniai.
Pihaknya berharap dengan waktu yang sesingkat-singkatnya ini, KPU bisa memperbaiki data dan juga minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua segera mengambil langkah-langkah, untuk meningkatkan perekaman e-KTP di Papua. **














