Bentuk Afirmasi Produk Lokal, Penjabat Gubernur Papua Barat akan Terbitkan Pergub

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw bersama pelaku UMKM lokal. (foto: Tim Media PJGPB)

PAPUAInside.com, MANOKWARI – Pemprov Papua Barat dalam waktu dekat akan menerbitkan Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai bentuk afirmasi terkait hasil produk lokal oleh orang asli Papua.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengakomodir para pelaku usaha guna meningkatkan standar serta kualitas produk perlu didukung peraturan.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si menjelaskan hal tersebut sangat penting dilakukan sebagai bentuk afirmasi keberpihakan, pada produk lokal yang dihasilkan Orang Asli Papua (OAP).

“Saya akan mengeluarkan peraturan Gubernur tentang pemanfaatan hasil produk lokal,” jelas Pj. Gubernur Papua Barat usai ibadah syukur memasuki rumah jabatan, Sabtu (11/6/2022).

Kabar gembira ini tentu sangat dinantikan oleh pelaku usaha UMKM, pasalnya, regulasi tersebut secara langsung memberi titik terang tujuan pemasaran produk.

Lanjut Pj. Gubernur Waterpauw kedepannya olahan produk lokal akan menjadi jamuan dalam setiap acara dan kerjasama dengan pihak hotel.

“Saya mau suatu saat kita acara seperti ini semua produk lokal yang ada di meja ini. Saya mau suatu saat di hotel-hotel ada produk lokal yang duduk disitu dan itu bisa asal kita mau berkomitmen,” tegasnya. ** (Diskominfo PB)