Dialog Damai Komnas HAM RI, Begini Tanggapan Dewan Gereja Papua

Dewan Gereja Papua menyampaikan tanggapan terkait wacana dialog damai Komnas HAM RI, ketika Siaran Pers di Kantor Sinode GIDI Sentani, Jayapura, Senin (21/3/2022). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, SENTANI—Dewan Gereja Papua atau West Papua Council of Churches menyampaikan tanggapan terkait wacana dialog damai, yang digagas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  RI antara Pemerintah Pusat dengan Orang Asli Papua (OAP), termasuk  Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Demikian Siaran Pers Dewan Gereja Papua di  Kantor Sinode GIDI Sentani, Jayapura, Senin (21/3/2022).

Siaran Pers Dewan Gereja Papua ditandatangani oleh Pdt. Benny Giay, Pdt. Andrikus Mofu, Pdt. Dorman Wandikbo dan Pdt. Socratez S.Yoman.

Menurut Dewan Gereja Papua, wacana Komnas HAM RI tentang dialog antara pemerintah pusat dengan OAP, termasuk OPM harus diawali dengan langkah-langkah berikut:

Pertama, penarikan militer dari Tanah Papua, termasuk menghentikan penambahan pasukan, yang terus menerus didatangkan dan program petinggi TNI, untuk membangun Kodim-kodim baru.

Kedua, mendesak pemerintah untuk mengembalikan pengungsi lokal yang berjumlah lebih dari 60.000 orang ke kampung-kampung mereka masing-masing.

Ketiga, menghentikan proses hukum terhadap Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti serta menghentikan kriminalisasi terhadap pegiat HAM lainnya di Indonesia, yang bersolidaritas dengan memperjuangkan HAM di Tanah Papua.

Keempat, wacana dialog yang hendak diupayakan juga harus mendapat dukungan dari masyarakat sipil.

Apabila tidak, proyek dialog dari Komnas HAM, kami menilai sebagai cara, untuk mengalihkan opini publik dari sorotan dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia terkait pelanggaran HAM di Papua.

Kelima, kami juga menilai langkah-langkah Komnas HAM RI ini ditempuh dalam rangka politik pencitraan negara Indonesia. **