Oleh: Nicodemus Wamafma |
Juru Kampanye Hutan Papua, Greenpeace Indonesia
Burung Cendrawasih merupakan anggota dari famili Paradisaeidae dan dari ordo Passeriformes. Burung ini memiliki ukuran yang beragam tergantung dari spesiesnya. Seperti spesies King bird of paradise yang memiliki ukuran 15 cm hingga spesies Black Sicklebill yang berukuran 110 cm.
Burung ini terdiri atas 14 genus dan 43 spesies. Jenis Cenderawasih yang paling terkenal adalah Cendrawasih Kuning Besar atau Paradisaea apoda yang berasal dari genus Paradisaea. Burung ini hanya dapat ditemukan di Indonesia bagian timur seperti pulau-pulau di Selat Torres dan Papua, Papua Nugini, dan bagian timur Australia. Dari 41 spesies Cendrawasih yang ada di Indonesia, 37 di antaranya hidup di Papua. Habitat aslinya di hutan lebat yang berada di dataran rendah.
Dalam 30 Tahun terakhir karena keindahannya burung Cenderawasih sering diburu dan diawetkan kemudian dijual untuk dijadikan hiasan di rumah ataupun di kantor, ada juga yang dijadikan mahkota oleh Kepala-Kepala Suku/Ondoafi di Papua dan bahkan diberikan sebagai mahkota saat penyambutan tamu-tamu penting (politik, pemerintahan, perusahaan/organisasi) dampaknya adalah semakin menyusutnya populasi burung Cenderawasih dan semakin sulit ditemukan.
Kehadiran investasi berbasis lahan seperti perkebunan sawit dan HPH/HTI (10,5 juta ha) yang membuka hutan secara massive dan luas (deforestasi) juga telah menjadi penyebab rusaknya habitat hidup kelompok/keluarga burung Cenderawasih. Berkurangnya populasi burung Cenderawasih yang semakin mengkhawatirkan bahkan bisa menuju kepada kepunaha.
Gubernur Papua Lukas Enembe merespons situasi ini dengan menerbitkan surat edaran Nomor 660.1/6501/SET awal September 2017 soal larangan penggunaan burung Cenderawasih sebagai aksesoris dan cinderamata.
Namun tetap saja, perburuan dan penyebab lain yaitu pembukaan lahan-lahan/hutan alam Tanah Papua secara massive hingga saat ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan burung Cenderawasih, apalagi sikap dan kebiasaan di Papua yang masih menghargai tamu penting dari luar Papua dengan pemberian noken dan pemasangan mahkota Cenderawasih.
Momentum PON XX Papua sudah di depan mata sehingga sangat penting untuk mengingatkan Panitia Besar PON XX Papua untuk “Ikut serta mendukung SE Gubernur No.660.1/6501/SET dengan komitmen untuk tidak memberikan/menganugerahi mahkota berhiaskan burung Cenderawasih/bulu Cenderawasih atau menjadikanya sebagai souvenir.
Pemberian makhota tetap dapat diberikan tetapi mahkota imitasi yang dihiasi oleh bulu burung tiruan dan noken asli yang dirajut oleh mama-mama Papua yang tersebar dari Raja Ampat, Sorong-Merauke.
Komitmen ini sekaligus akan menjawab dua hal mendasar yaitu, pertama: menyelamatkan burung Cenderawasih dari kepunahan dan kedua: ikut mengkampanyekan dan mempromosikan noken asli Papua sebagai warisan budaya Papua serta menunjang pertumbuhan ekonomi lokal mama-mama pedagang noken asli Papua sekaligus memotivasi mama-mama dan semua pembuat noken asli untuk meningkatkan produktifitasnya.
Jika komitmen ini dilakukan oleh PB PON XX Papua, maka dengan sadar PB PON telah ikut menjaga dan melindungi burung Cenderawasih dari kepunahan serta ikut berkampanye menjaga hutan Papua karena hutan adalah sumber kehidupan bagi burung Cenderawasih dan bahan baku penting bagi mama-mama Papua membuat/merajut noken.
Salam HijauDamai#Selamatkan Manusia dan Hutan Surga Papua# Selamatkan Burung Cenderawasih dari Kepunahan. **














