Partai Golkar Pegubin: Jabatan Wagub Papua Milik Golkar

Pieter Kalakmabin, Ketua Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Bintang. (foto: istimewa)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Kursi jabatan Wakil Gubernur Papua hingga kini masih kosong sejak Klemen Tinal meninggal dunia pada Mei 2021 lalu.

Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri sudah memilih dua nama yang disodorkan partai koalisi sebagai kandidat Wagub Papua, yaitu usulan Partai Demokrat Yunus Wonda dan usulan sejumlah partai lainnya, Kenius Kogoya.

Menanggapi hal ini, Ketua Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Bintang Pieter Kalakmabin menegaskan, jabatan wakil gubernur (wagub) Provinsi Papua adalah milik Partai Golkar.

Menurutnya, sesuai aturan sudah ada sangat jelas bahwa jabatan Wagub milik Partai Golkar.

Hal ini ditegaskan Pieter Kalakmabin saat diwawancarai di Kota Jayapura, Selasa (24/08/2021) siang.

Dengan kepergian Klemen Tinal, ia mengaku sangat merasa kehilangan, apalagi almarhum dikenal sebagai kader terbaik Partai Golkar.

Ia pun meminta dalam berpolitik dan untuk melalui tahapan yang ada, semua pihak harus paham etika. “Sehingga, kepada teman-teman lain di partai koalisi diharapkan untuk memahami hal ini,” tegasnya.

Ia pun memandang, jabatan Wagub Papua adalah kewenangan partai, dan mengharapakan, keputusan partai Golkar perlu dihargai.

“Siapun dia, itu dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Partai Golkar terkait kursi jabatan Wagub,” katanya lagi.

Kata dia, pernyataan soal ‘biaya politik’ saat pasangan Lukmen maju pada Pilgub lalu adalah suatu konsekuensi.

Artinya, hal ini perlu dipahami bersama. “Rekan lainnya, atau kader Golkar sudah sepakat bahwa ini yang akan kami gaungkan, karena memang kursi wagub  milik kami,” jelasnya.

Di lain sisi, ia tetap menghargai keputusan yang lahir dari partai koalisi sehingga ia tetap menghormati keputusan bersama. **