TNI AU Minta Maaf, Dua Anggota Jalani Proses Hukum

Pomau Lanud J.A Dimara Merauke, menggelar jumpa pers terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di Merauke. (Foto: Dok/Pomau Lanud J.A Dimara Merauke)

Oleh: Makawaru da Cunha  I 

PAPUAinside.com, JAYAPURA—TNI AU tengah menangani dua oknum anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke, yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pria di Warung Makan di Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (27/7/2021).

“Kedua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan. Proses penyidikan sedang dijalani kedua anggotanya,” tegas Kadispenau/Marsma TNI Indan Gilang B, melalui siaran pers pada Rabu (28/7/2021).

Gilang mengatakan, pihaknya  menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kiranya insiden ini menjadi pembelajaran semua pihak.

“TNI AU akan menindak tegas anggotanya yang tak disiplin dan melanggar aturan. TNI AU tak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” ujarnya.

Menurutnya, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung makan,  dan melibatkan dua anggota Pomau, yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke. **