Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dualisme jabatan Sekda Papua terulang, Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun, selaku Asisten III Bidang Umum, menjabat Plt Sekda Papua menggantikan Dance Yulian Flassy, yang memasuki batas usia pensiun 58 tahun pada Juli 2021 mendatang.
Sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu, dimana pada hari yang sama Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua. Sementara, Wagub Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Sekda Papua.
Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Gubernur Papua Nomor: 800/7207/SET, tertanggal 25 Juni 2021, yang menyatakan Muhammad Ridwan Rumasukun dinyatakan aktif sebagai Sekda Papua terhitung 28 Juni 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri A. Yudianto ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Rabu (30/06/2021) membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui suratnya menunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plt. Sekda Pappua
Sementara itum Muhammad Ridwan Rumasukun yang dikonfirmasi mengaku menerima surat penunjukan sebagai Plt Sekda Papua, dikarenakan Dance Yulian Flassy hendak dinas luar.
“Jadi surat (usulan Plt Sekda) itu kan dari Sespri Gubernur dibawa ke Pak Mendagri lewat Dirjen Otda. Soal kelanjutannya silahkan tanya Dirjen Otda,” ungkapnya.
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan no coment. **














