Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polda Papua segera menangani langsung kasus penangkapan Ratiyus Murib alias Neson Murib (26), terduga pelaku jaringan pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Senjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan, ia telah memerintahkan kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.
Hal ini dilakukan untuk melakukan langkah cepat mengenai jaringan pemasok, termasuk sumber dana Rp 370 juta yang dibawa Neson Murib saat dirinya tertangkap aparat Kepolisian di Bandara Mulia, Puncak Jaya, Senin (14/06/2021) lalu.
“Ditangani nanti di Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, sehingga pengembangannya itu nanti bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh. Apalagi Dirreskrimum Polda Papua yang baru yaitu Kombes Pol. Faizal Ramadhani mantan Kasatgas Gakkum di Nemangkawi, sehingga akan nyambung,” kata Kapolda Papua Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis (17/06/2021) siang.
Pihaknya juga akan melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk berkaitan dengan keterangan-keterangan pelaku dan sumber dana yang berhasil diamankan aparat.
“Ya hari ini saya perintahkan supaya kasus dilimpahkan dan segera ditangani, saya berharap teman-teman bersabar,” kata Kapolda Fakhiri.
Mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut, ia masih enggan menjelaskan lebih jauh. Namun, dirinya berjanji akan transparan setelah kasus tersebut ditangani langsung Mapolda Papua.
Apalagi, pasokan senjata api dan amunisi kepada Kelompok bersenjata di Papua menurutnya adalah masalah luar biasa yang harus segera dihentikan.
Kapolda Fakhiri juga berjanji akan memutus mata rantai jaringan pemasok senjata api ke KKB.
“Tentu akan lebih transparan, lebih terbuka kepada media karena kita harus memutus mata rantai kasus pasokan senjata api dan juga amunisi ke KKB,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat dalam mendukung jaringan pemasok senjata api dan amunisi.
“Besok saya akan minta direktur kriminal umum, untuk menyampaikan semuanya, baik itu berkaitan dengan berapa saksi yang diperiksa maupun yang berkaitan dengan aliran dana,” jelasnya.
Sebelumnya, Polisi melakukan penangkapan terhadap RM (26) Bandara Mulia, Puncak Jaya, Selasa (15/6/2021). saat itu, RM hendak melakukan transit menuju ke Timika.
Ia diduga merupakan jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB di Puncak Jaya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah pernah melakukan transaksi kepada AW sebesar Rp 63.100.000 yang berada di kota Manado untuk membeli senjata api laras panjang yang digunakan untuk perlengkapan KKB. Namun sampai sekarang ini AW belum memberikan senjata api tersebut.
Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 370 juta, tiga unit HP yang isinya percakapan jual beli senjata dan amunisi, buku tabungan, 9 lembar slip bukti transfer kepada Andri wijaya sebesar Rp. 63.100.000, 4 lembar slip bukti transfer kepada Adrianto sebesar Rp 23.006.000, buku catatan yang berisikan berita- berita perkembangan KKB dan percakapan pembelian senjata dan satu buah tas ransel. **














