Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAInside.com, KARUBAGA–Satua Samapta dan Sat Narkoba Polres Tolikara berhasil meringkus dua pelaku pengedar minuman keras (miras) lokal jenis balo beserta barang bukti di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger, Distrik Karubaga, Selasa (15/06/2021). Satu diantara dua pelaku tersebut merupakan seorang wanita.
Penangkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat akan adanya peredaran miras di dua desa tersebut, sehingga satuan narkoba dan satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon laporan tersebut dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
PS. Kasat Narkoba Polres Tolikara, Bripka Yulianto Simopiaref didampingi Ka Jaga Regu I Samapta Bripka Sem P. Bonai mengungkapkan pihaknya melakukan penggerebekan terhadap pelaku SK (25) yang merupakan seorang perempuan di desa Kolengger dan RY (30) seorang laki – laki dari desa Ampera.
Saat penangkapan, personil langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua ember besar berisikan balo dan satu ember kecil yang telah kosong.
“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Simopiaref mengungkapkan tersangka SK mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat guna mencari penghasilan, sedangkan RY mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjual belikan.
“Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol akan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, SH, MH mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara.
Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan, sehingga Tolikara akan terbebas dari miras.
“Bersama mari kita berantas peredaran miras di Tolikara, guna wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara. **













