PAPUAInside.com, JAYAPURA— Otonomi Khusus Papua diyakini bisa mensejahterahkan orang asli Papua (OAP) jika dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemerintahan sesuai dengan tujuan pembentukannya, untuk itu jangan ditolak tetapi dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Paskalis Imadawa tokoh masyarakat Kimaam Papua Selatan di Merauke, Selasa (30/03/2021), bahwa kehadiran Otsus sebenarnya untuk mensejahterahkan orang asli Papua, jangan ditolak namun dievaluasi agar betul-betul dirasakan oleh seluruh OAP.
‘’Otsus sebenarnya hadir untuk mensejahterahkan orang asli Papua, namun belakangan ini berkembang isu penolakan padahal yang perlu dilakukan adalah evaluasi pelaksanaannya bukan menolak,’’ terang Paskalis Imadawa
Penolakan tidak perlu dilakukan kata Paskalis, yang harus kejar sekarang itu evaluasi Otsus. ‘’Dievaluasi, sehingga para pejabat jangan bermain di balik layar, pejabat dari Papua, mereka harus dievaluasi, kalau mereka ditemukan ada penyelewengan ada harus diseret, dihukum,” katanya.
Evaluasi dan pembenahan pelaksanaan Otsus, tegas Paskalis adalah hal utama yang harus dilakukan sehingga berbagai program pemerintah bisa terserap hingga ke masyarakat akar rumput yang berada dibawah, karena selama ini yang terjadi malah sebaliknya, kurang tepat sasaran.
“Otsus itu hanya perlu dibenahi dan evaluasi sehingga programnya benar-benar menyentuh orang asli Papua. Jangan sampai (Otsus) dari Jakarta berupa kado besar, sampai di Jayapura dipotong lagi, sampai di Merauke dipotong lagi, jatuh di kampung berapa, tidak ada, sampai di kampung-kampung masyarakat hanya dapat pepesan kosong, mungkin dapat bunyi saja,” katanya.
Paskalis menyinggung bahwa Otsus hanya dirasakan oleh elit politik Papua yang menggunakan tameng masyarakat untuk mendapatkan keuntungan, sehingga sudah sepatutnya jika ditemui bermasalah harus diberikan hukuman yang setimpal guna memberikan efek jera.
“Iya, saya pikir Otsus itu wajib dijalankan, secepatnya dievaluasi dan dibenahi. Setelah itu temukan pejabat-oejabat yang bermasalah, ada temuan, diseret saja, karena ini pejabat. Pejabat orang-orang Papua ini bermain, dorang ini muka dua, boleh dikatakan pejabat-pejaba ampibi,” katanya.
Paskasli menyarankan agar ada suatu badan, dinas atau lembaga tersendiri yang mengelola berbagai program atas nama Otsus, dengan harapan akan lebih terarah, tepat sasaran dan penyerapannya sesuai dengan peruntukkan serta bisa mengurangi terjadinya penyelewengan dana karena dengan mudah bisa ditelusuri atau dievaluasi sejauhmana pencapainnya.
“Pemerintah daerah perlu membentuk suatu badan, badan pemberdayaan Otsus, itu harus ada kantor dan dinasnya sendiri, ini DPRD dan Bupati perlu pikirkan itu. Supaya Otsus dikelola langsung oleh satu badan, begitu. Jangan Otsus ini dititip-titip, dia kan ini ada undang-undang dan dana besar, kok bisa dititip-titip? Bukalah badan sendiri sehingga bisa mengatur dengan baik, ini masukan kedepan supaya Otsus ini benar-benar terserap sesuai peruntukan, jadi tidak ada kata ditolak, ini yang perlu diperhatikan,” tandasnya. ** (adv)














