BI KPw Papua Inisiasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Instansi Vertikal

Launching vaksinasi covid-19 untuk instansi vertikal di Provinsi Papua. Kegiatan ini diinisiasi BI Kantor Perwakilan Papua. (foto: Humas BI KPw Papua)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua (KPw BI Papua) yang didukung oleh Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada pegawai KPw BI Papua beserta perwakilan instansi vertikal di Provinsi Papua.

Kegiatan tersebut dihadiri Dr. Robby Kayame Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua; Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat; Paula Hendri Simatupang Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua; Arridel Mindra Kepala Direktorat Jendral Pajak Wilayah Papua dan Maluku, Burhani A.S., Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Provinsi Papua dan Arif Bintarto Yuwono Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Robby Kayame mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Bank Idonesia Perwakilan Papua. Namun diingatkan agar tetap mentaati protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. ‘’ Dengan telah divaksin, bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan protokol penyebaran COVID-19,’’ pesan Kayame.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga dalam sambutannya mengatakan, pemberian vaksin termasuk kepada instansi vertikal, dapat menjadi salah satu tonggak penurunan jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Papua.

‘’Perkembangan jumlah kasus COVID-19 di seluruh dunia dan Indonesia, pada tanggal 8 Maret 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di seluruh dunia sebesar 117 juta kasus, dengan tingkat kematian sebesar 2,59 juta kasus. Sedangkan jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sebesar 1,38 juta kasus, dengan tingkat kematian sebesar 37.266 kasus,’’ jelas Naek.

Total vaksin COVID-19 Tahap I yang diberikan pada acara tersebut adalah sebanyak 150 orang. Pelaksanaan vaksin dilakukan dengan terus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, serta tetap menerapkan 6M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menggunakan sarana pembayaran nontunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Naek juga menyampaikan kondisi perekonomian di Provinsi Papua. Secara keseluruhan, perekonomian Provinsi Papua pada tahun 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 2,32% (yoy), yang didorong terutama oleh sektor tambang, lebih tinggi  dibandingkan ekonomi nasional yang mengalami kontraksi sebesar 2,07%. Namun demikian, apabila tidak mengikutsertakan sektor tambang, maka pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua mengalami kontraksi sebesar 3,51%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat ruang pertumbuhan bagi perekonomian di Provinsi Papua terutama untuk sektor non-tambang yang diharapkan dapat dicapai seiring dengan perjuangan melawan pandemi COVID-19. ** (Humas BI KPw Papua)